Artikel KPU Kab. Jayawijaya

Transparansi Hukum di Era Serba Digital: JDIH Jadi Pilar Utama Akses Informasi Publik

Cara memperkuat akuntabilitas dan transparansi pada bidang hukum, terutama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi sarana utama dalam memberikan keterbukaan akses berupa produk-produk hukum yang disahkan. Kehadiran dari website resmi JDIH KPU Jayawijaya memudahkan akademisi, aparatur negara, serta masyarakat mendapat informasi secara terpecaya, akurat, dan cepat. Fungsi dan Tujuan JDIH JDIH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang mencabut Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Tujuan utamanya adalah mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, tertib, dan berkesinambungan. Situs JDIH Kementerian Hukum dan HAM menjadi pusat jaringan nasional utama yang menghubungkan JDIH di lembaga pemerintah pusat maupun daerah. Melalui JDIH, setiap lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mempublikasikan peraturan, surat keputusan, maupun edaran kebijakan publik. Manfaat JDIH bagi Masyarakat dan Pemerintah   Website JDIH berperan strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai kebijakan berupa peraturan tanpa harus datang langsung ke instansi pemerintah. Dengan fitur pencarian yang terstruktur, publik dapat menelusuri produk hukum berdasarkan lembaga pembuat, jenis, dan tahun. Bagi pemerintah, khususnya KPU Kabupaten Jayawijaya, JDIH berfungsi sebagai dokumentasi digital untuk menyimpan seluruh peraturan, pedoman, dan keputusan tentang penyelenggaraan pemilu. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi pemerintahan. Arah Pengembangan dan Transformasi Digital JDIH   Pemerintah berkomitmen memperkuat peran JDIH sebagai alat literasi publik dan pendidikan hukum. Dengan adanya akses mudah, masyarakat dapat memahami serta menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Pengembangan website JDIH terus ditingkatkan agar lebih ramah pengguna, responsif, dan terintegrasi. Sinkronisasi antara JDIH pusat dan daerah juga diperkuat melalui sistem berbasis cloud, sehingga data yang ditampilkan lebih akurat dan cepat diperbarui.      

Ikrar Kesaktian Pancasila 2025, Tekad Bangsa Menjaga Persatuan di Tengah Tantangan

Hari Kesaktian Pancasila 2025 dengan pembacaan dan penandatangan Ikrar oleh Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi momentum penting bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen menjaga Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi NKRI. Ikrar Kesaktian Pancasila 2025 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila kembali menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk meneguhkan komitmen terhadap dasar negara. Tahun ini, pembacaan dan penandatanganan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, mewakili seluruh rakyat Indonesia. Dalam ikrar yang dibacakan, bangsa Indonesia diingatkan kembali bahwa sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, perjalanan NKRI tidak pernah lepas dari ancaman dan rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kerap kali, ancaman itu muncul karena kelengahan dan kurangnya kewaspadaan bangsa sendiri terhadap upaya yang ingin menggoyahkan Pancasila sebagai ideologi negara. Tekad Bangsa Menjaga Persatuan di Tengah Tantangan Namun, sejarah membuktikan bahwa dengan semangat kebersamaan dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila, Indonesia mampu menjaga tegaknya NKRI. Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi sumber kekuatan yang mengikat persatuan, memperjuangkan kebenaran, dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi bahwa Pancasila harus terus dihidupkan dalam keseharian bangsa. Nilai gotong royong, persatuan, dan keadilan sosial bukan sekadar jargon, melainkan pedoman nyata untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Dengan ikrar ini, seluruh bangsa Indonesia kembali membulatkan tekad, menjaga Pancasila bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kewajiban setiap warga negara. Karena hanya dengan persatuan yang berlandaskan Pancasila, Indonesia dapat terus kokoh menghadapi segala ancaman dan melangkah menuju masa depan yang lebih adil dan sejahtera. Sumber : LIVE Youtube Sekretariat Presiden., Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Jakarta, 1 Oktober 2025