Burung Cendrawasih: Keindahan, Habitat, Persebaran, dan Upaya Konservasi di Papua
Wamena – Halo Sobat Pemilih, Burung Cendrawasih dikenal sebagai simbol keindahan dan kebanggaan masyarakat Papua. Keelokannya membuat burung ini dijuluki Bird of Paradise atau “burung dari surga”. Secara ilmiah, Burung Cendrawasih termasuk dalam famili Paradisaeidae dari ordo Passeriformes. Spesiesnya banyak ditemukan di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, serta di Papua Nugini, pulau-pulau Selat Torres, dan Australia bagian timur. Burung Cendrawasih jantan terkenal karena memiliki bulu yang panjang, rumit, dan berwarna cerah yang tumbuh dari paruh, sayap, atau kepalanya, menjadikannya sangat memikat. Ukuran Burung Cendrawasih bervariasi, mulai dari Cendrawasih Raja yang hanya sekitar 15 cm dengan berat 50 gram, hingga Kuakalame Ekor Kuning yang mencapai 110 cm dan Sagubega Jambul Keriting yang beratnya bisa mencapai 430 gram. Berikut pembahasan lengkap mengenai karakteristik, makna budaya, habitat, persebaran, hingga pentingnya konservasi Burung Cendrawasih. Baca Juga : Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan Karakteristik dan Keunikan Burung Cendrawasih Burung Cendrawasih memiliki bulu yang indah dengan perpaduan warna cerah seperti emas, merah, hijau, dan biru. Spesies jantannya dikenal dengan ekor panjang yang menjuntai, digunakan untuk menarik perhatian betina melalui tarian khas. Keunikan Burung Cendrawasih juga terlihat dari perilakunya yang elegan dan suaranya yang merdu. Burung ini termasuk famili Paradisaeidae dan banyak ditemukan di Papua. Keindahannya membuat Burung Cendrawasih sering disebut sebagai lambang surga di bumi karena mencerminkan keagungan dan keindahan alam Papua. Makna dan Mitos Cendrawasih dalam Budaya Papua Burung Cendrawasih dikenal sebagai salah satu burung paling indah di dunia karena memiliki bulu berwarna cerah, bentuk tubuh anggun, dan tarian kawin yang memukau. Karakteristik Burung Cendrawasih meliputi bulu jantan yang panjang menjuntai dengan warna kombinasi emas, biru, merah, dan hijau metalik. Keunikan burung ini tidak hanya terletak pada tampilannya, tetapi juga pada perilakunya yang elegan dan suaranya yang khas. Burung Cendrawasih termasuk dalam famili Paradisaeidae dan sebagian besar spesiesnya hidup di Papua. Masyarakat lokal menjulukinya “burung dari surga” karena keindahannya dianggap melambangkan kemurnian dan kebesaran alam Papua. Selain itu, Burung Cendrawasih berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan dengan membantu penyerbukan dan penyebaran biji tumbuhan tropis. Oleh karena itu, keberadaan Burung Cendrawasih menjadi simbol kebanggaan dan identitas masyarakat Papua. Habitat dan Persebaran Burung Cendrawasih Habitat Burung Cendrawasih terdapat di hutan hujan tropis Papua, baik di dataran rendah maupun di pegunungan hingga ketinggian 2.400 meter. Burung ini menyukai hutan yang lebat dengan pepohonan tinggi untuk tempat bersarang dan melakukan tarian kawin. Persebaran Burung Cendrawasih meliputi wilayah Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Nugini. Selain itu, beberapa spesies juga ditemukan di Kepulauan Aru dan Maluku. Hutan yang terjaga alami menjadi kunci kelangsungan hidup burung ini, sebab mereka sangat bergantung pada ekosistem hutan tropis yang masih murni. Persebaran Global Burung Cendrawasih Menurut artikel BirdLife International (2023), secara global Burung Cendrawasih hanya ditemukan di kawasan Australasia, terutama di pulau Papua dan sekitarnya. Dari sekitar 43 spesies yang diketahui, sebagian besar merupakan spesies endemik Papua, sementara sisanya tersebar di kepulauan kecil sekitar utara Australia. Persebaran Burung Cendrawasih yang terbatas menjadikannya satwa langka dan eksklusif. Keunikan ini membuat banyak peneliti dan pengamat burung dunia tertarik datang ke Papua untuk mempelajari perilaku serta keanekaragaman spesies Cendrawasih secara langsung di habitat aslinya. Baca Juga : Pentingnya Upaya Konservasi Burung Cendrawasih Burung Cendrawasih kini menghadapi ancaman serius akibat perburuan liar dan kerusakan habitat. Bulu indahnya sering diburu untuk dijadikan hiasan, sementara deforestasi mengurangi area hidupnya. Karena itu, konservasi Burung Cendrawasih sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan Papua dan melestarikan warisan budaya lokal. Pemerintah Indonesia bersama lembaga konservasi dunia seperti WWF dan BirdLife International telah menetapkan kawasan lindung untuk spesies ini. Dengan menjaga keberlangsungan hidup Burung Cendrawasih, berarti kita turut melindungi simbol keindahan alam dan kebanggaan bangsa Indonesia.(Ar) Referensi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 2024. BirdLife International, “Birds-of-Paradise Conservation Report”, 2023. WWF Indonesia, “Keanekaragaman Hayati Papua”, 2024. National Geographic Indonesia, “Burung Cendrawasih: Surga yang Hidup di Tanah Papua”, 2023. ....

Pengertian DPT Online: apa itu dan mengapa penting
Wamena - Halo Sobat Pemilih, DPT atau DPT (“Daftar Pemilih Tetap”) adalah daftar warga negara yang memiliki hak memilih dalam pemilihan umum, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melalui tahap perbaikan dan penetapan resmi. Sementara itu, DPT Online mengacu pada sistem daring yang memungkinkan pemilih memeriksa secara online apakah namanya sudah tercantum pada DPT misalnya melalui situs resmi KPU “cekdptonline.kpu.go.id”. Melalui sistem ini pemilih dapat memasukkan NIK atau Nomor KK, dan melihat data seperti nama, alamat, dan lokasi TPS yang terdaftar. Penggunaan DPT Online sangat penting karena memudahkan verifikasi mandiri dan mencegah kesalahan data seperti pemilih belum terdaftar, pindah domisili tanpa pembaruan, atau data ganda. Dengan demikian, hak pilih dapat digunakan dengan sah dan transparan. Baca Juga : Cek DPT Online Terbaru: Panduan Lengkap Pemilih Kenapa DPT Online perlu Anda cek Memastikan status Anda terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) sehingga bisa memberikan suara. Mengetahui lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tercantum sesuai data Anda. Memudahkan mendeteksi bila data Anda belum muncul atau terdapat kesalahan—misalnya nama tidak tercantum atau alamat berbeda sehingga bisa segera melakukan pemutakhiran. Mendukung partisipasi demokrasi yang lebih luas dan valid dengan meminimalkan pemilih yang tidak terdaftar saat hari pencoblosan. Cara sederhana melakukan pengecekan DPT Online Buka browser di HP atau laptop Anda. Akses situs resmi pengecekan seperti cekdptonline.kpu.go.id (atau melalui halaman resmi KPU). Masukkan data yang diminta — biasanya NIK atau Nomor KK sesuai yang tercatat di e-KTP/KK Anda. Klik tombol “Cari” atau “Pencarian”. Tunggu hasil tampil: jika terdaftar, akan muncul nama Anda, alamat, dan lokasi TPS. Jika tidak muncul, artinya data Anda belum tercatat atau terdapat kesalahan. Jika data belum muncul atau salah, segera lakukan lapor ke kantor KPU kabupaten/kota atau ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. ....

Cek DPT Online Terbaru: Panduan Lengkap Pemilih
Wamena – Halo Sobat Pemilih! Menjelang Pemilu 2029, semakin banyak warga yang mencari cara cek DPT online untuk memastikan nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di situs resmi KPU. Kini, proses cek DPT menjadi jauh lebih mudah karena dapat dilakukan langsung melalui HP atau laptop tanpa harus datang ke kantor KPU. Dengan sistem digital ini, masyarakat bisa memverifikasi data kependudukan, lokasi TPS, hingga status keanggotaan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara cepat, akurat, dan transparan. Pengecekan DPT online juga membantu pemilih menghindari kesalahan data seperti nama ganda atau belum terdaftar. Melalui laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id, cukup masukkan NIK atau Nomor KK, dan hasilnya langsung tampil. Pastikan data Anda benar agar dapat menggunakan hak suara dengan sah pada pemilu mendatang. Inovasi digital dari KPU ini menjadi langkah penting menuju partisipasi pemilih yang lebih efisien dan mudah diakses oleh semua kalangan. Baca Juga : KPPS : Pengertian, Tugas, Gaji dan Cara Daftar Terbaru Cara cek DPT online lewat HP Cara cek DPT online lewat HP sebenarnya sangat mudah. Pertama, buka browser di HP kamu, lalu ketik alamat situs cekdptonline.kpu.go.id. Setelah situs terbuka, kamu tinggal masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau Kartu Keluarga. Setelah itu, tekan tombol “Cari”. Tunggu sebentar, nanti akan muncul data seperti nama kamu, alamat, dan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kalau datamu muncul, berarti kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT). Tapi kalau belum muncul, sebaiknya segera lapor ke petugas KPU terdekat supaya bisa dibantu. Cara ini memudahkan kita untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tanpa harus datang ke kantor KPU. Cara cek DPT Pemilu Terbaru di situs KPU Untuk cek DPT Pemilu Terbaru, kamu bisa masuk ke situs resmi KPU RI di alamat https://www.kpu.go.id/. Setelah halaman utama terbuka, pilih menu “Pilkada/Pemilu”, lalu klik “Cek DPT Online”. Ikuti petunjuk yang muncul di layar. Kamu akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. Setelah itu, tekan tombol “Cari” dan tunggu beberapa detik hingga hasilnya tampil. Pastikan koneksi internet kamu stabil agar proses pencarian berjalan lancar. Jika data kamu muncul lengkap dengan nama, alamat, dan lokasi TPS, berarti kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) di wilayah tersebut. Kenapa nama tidak muncul di DPT KPU Nama kamu mungkin tidak muncul dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena data kependudukan kamu belum sinkron dengan data pemilih misalnya belum melakukan perekaman e-KTP, pindah domisili tanpa melapor, atau terdapat kesalahan penulisan NIK/NKK saat input data. coba cek DPT Online, jika belum muncul segera melaporka ke Kantor KPU Kabupaten/Kota anda. Solusi jika tidak terdaftar di DPT online Jika kamu tidak terdaftar di DPT online KPU, jangan panik masih ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, pastikan kamu sudah memasukkan NIK dengan benar saat mengecek di situs cekdptonline.kpu.go.id. Jika tetap tidak muncul, segera datangi kantor KPU terdekat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa tempat kamu tinggal untuk melapor. Bawa KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas. Petugas akan membantu memverifikasi datamu agar bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pastikan juga kamu sudah melakukan perekaman e-KTP, karena tanpa itu, data kependudukan tidak bisa diinput ke sistem KPU.. Cara update data pemilih DPT KPU Cara update data pemilih di DPT KPU bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah berikut. Pertama, siapkan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung. Selanjutnya, datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan tempat kamu tinggal, atau bisa juga ke kantor KPU kabupaten/kota. Sampaikan bahwa kamu ingin memperbarui data pemilih, misalnya karena pindah domisili, perubahan status, atau data yang tidak sesuai. Petugas akan memverifikasi dan memperbarui datamu di sistem KPU. Kamu juga bisa memantau hasil pembaruan melalui situs cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan data sudah masuk dengan benar. Pastikan proses ini dilakukan sebelum masa penetapan DPT agar hak pilihmu tetap aktif dalam Pemilu mendatang. Cara cek TPS lewat DPT online Cara cek lokasi TPS lewat DPT online sangat mudah dilakukan. Pertama, buka browser di HP atau laptop kamu, lalu kunjungi situs resmi cekdptonline.kpu.go.id. Setelah halaman terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP kamu. Kemudian, klik tombol “Cari” dan tunggu beberapa detik hingga hasil pencarian muncul. Jika kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, sistem akan menampilkan nama lengkap, alamat, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat kamu akan memberikan suara pada Pemilu 2025. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pencarian berjalan lancar. Dengan cara ini, kamu bisa mengetahui di mana TPS kamu berada tanpa harus datang ke kantor KPU. Baca Juga : Belum Tahu Apa Itu Coklit? Simak Penjelasannya di Sini Cek DPT KPU Kabupaten Jayawijaya Warga Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Jayawijaya, dapat melakukan cek DPT online dengan mudah melalui situs resmi KPU RI di alamat https://cekdptonline.kpu.go.id. Melalui situs ini, masyarakat bisa memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) sesuai dengan domisili masing-masing. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cari”. Setelah itu, sistem akan menampilkan data lengkap seperti nama, alamat, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Cara ini memudahkan warga Jayawijaya untuk memeriksa status pemilih tanpa harus datang langsung ke kantor KPU Kabupaten. Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasilnya akurat. (Ar) ....

KPU Kabupaten Jayawijaya Berbenah Menuju Pemilu 2029: Lebih Terbuka, Kolaboratif, dan Partisipatif
Wamena-KPU Kabupaten Jayawijaya berbenah diri berupaya lebih terbuka menjadi pusat pengetahuan dan pusat kolaborasi di pesta demokrasi khususnya Pemilihan Umum 2029. KPU Kabupaten Jayawijaya mulai melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2029. Berbekal pengalaman pada Pemilihan Umum 2024, KPU Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih terbuka, kolaboratif, dan partisipatif. “Dengan segala tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang dimiliki, KPU memang seharusnya menjadi rujukan utama dalam kepemiluan,” ujar Anggota Komisioner KPU, August Mellaz seperti dilansir dari situs resmi KPU, kpu.go.id, Kamis (9/10/2025). Mellaz mengungkapkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) yang akan bertanggung jawab mewujudkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pusat pengetahuan dan pusat kolaborasi multipihak di pesta demokrasi, termasuk untuk Pemilu 2029. Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi Sebagai bagian dari komitmen menuju pemilu yang lebih terbuka, KPU Kabupaten Jayawijaya memperluas akses publik terhadap informasi kepemiluan. Upaya ini mencakup penyediaan data pemilih yang lebih akurat dan mudah diakses, publikasi tahapan pemilu secara daring, serta peningkatan layanan informasi melalui media sosial dan laman resmi KPU Kabupaten Jayawijaya. Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Kolaborasi dengan Berbagai Pihak KPU Kabuapaten Jayawijaya menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kerja sama akan diperkuat bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga keagamaan, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan media lokal yang ada di Kabupaten Jayawijaya. Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan setiap pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas serta mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2029 yang damai dan bermartabat di Kabupaten Jayawijaya. Mendorong Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jayawijaya berfokus pada peningkatan partisipasi pemilih khususnya dimasyarakat adat. Melalui pendidikan pemilih pemula, sosialisasi berbasis komunitas serta inovasi dalam layanan kepemiluan, KPU Kabupaten Jayawijaya berharap kesadaran politik masyarakat semakin tumbuh. Kolaborasi antara KPU, media, lembaga pengawas dan masyarakat juga menjadi kunci utama. Penutup Dengan semangat berbenah dan kolaborasi yang kuat, KPU Kabupaten Jayawijaya menatap Pemilu 2029 sebagai momentum penting untuk memperkuat demokrasi di Tanah Papua. Melalui transparansi, sinergi, dan partisipasi aktif masyarakat, KPU Kabupaten Jayawijaya optimis dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas, inklusif dan terpercaya. (Van) ....

Kotak Kosong Pilkada: Pengertian, Dasar Hukum, dan Kenapa Kotak Kosong Menang
Wamena, KPU Kabupaten Jayawijaya melihat bahwa beberapa tahun terakhir, pengertian kotak kosong semakin sering diperbincangkan dalam berbagai arena pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Kotak kosong menjadi representasi dari pilihan masyarakat ketika hanya ada satu pasangan calon yang bersaing di surat suara. Secara resmi, kotak kosong adalah opsi alternatif dalam pemilihan umum yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika hanya ada satu kandidat untuk jabatan kepala daerah. Pemilih dapat mencoblos kotak kosong jika mereka tidak setuju dengan calon tunggal yang berpartisipasi dalam kompetisi. Baca Juga : Kotak Kosong Menang? Cermin Kekecewaan Publik terhadap Kandidat Tunggal Apa Itu Kotak Kosong dalam Pilkada? Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, kotak kosong berfungsi sebagai pilihan lain bagi pemilih apabila hanya ada satu pasangan calon untuk jabatan kepala daerah yang telah ditentukan. Pada surat suara, nama dari pasangan calon akan dicetak bersebelahan dengan satu kolom kosong yang tidak memuat gambar atau nama calon inilah yang dinamakan kotak kosong. Para pemilih yang merasa tidak setuju dengan calon tunggal tersebut memiliki hak untuk mencoblos kotak kosong. Apabila hasil penghitungan suara menunjukkan kotak kosong mendapatkan suara yang lebih banyak dibandingkan calon tunggal, maka calon tersebut dinyatakan kalah, dan Pemilihan Kepala Daerah akan diadakan kembali pada periode berikutnya. Keberadaan fenomena ini bukanlah sesuatu yang baru. Dalam Pilkada Makassar di tahun 2018, kotak kosong berhasil "mengalahkan" calon tunggal, yang menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan hak suara mereka sebagai bentuk penolakan terhadap calon-calon yang tidak dianggap mewakili kepentingan mereka. Dr. Siti Nurhalimah, seorang pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa kotak kosong merupakan bentuk partisipasi politik yang sah dan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam berdemokrasi. “Kotak kosong adalah sarana koreksi dari masyarakat. Apabila hanya ada satu calon, masyarakat tetap berhak untuk menolak. Ini menunjukkan bahwa demokrasi kita memberikan ruang bagi suara yang kritis,” ujarnya. KPU Kabupaten Jayawijaya menegaskan bahwa keberadaan kotak kosong akan terus dipertahankan dalam sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Mekanisme ini dianggap krusial untuk menjaga keutuhan pemilu, serta memastikan bahwa setiap kepala daerah yang terpilih benar-benar memperoleh legitimasi dari rakyat. Dasar Hukum Keberadaan Kotak Kosong Fenomena kotak tanpa isi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah menjadi elemen kritis dalam demokrasi Indonesia. Kehadirannya tidak muncul tanpa alasan, karena diatur secara rinci dalam berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pilkada. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 54C menyatakan bahwa pemilihan masih dilakukan meskipun hanya ada satu pasangan calon yang bersaing. Dalam situasi ini, KPU harus menyediakan satu kolom untuk pasangan calon dan satu kolom kosong tanpa nama atau gambar di dalam surat suara kolom ini dikenal sebagai kotak kosong. Apabila hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa kotak kosong menerima suara yang lebih banyak, maka pasangan calon yang ada akan dinyatakan tidak terpilih, dan proses pemilihan kepala daerah akan ditunda hingga periode selanjutnya. Ini menjadi representasi nyata dari hak masyarakat untuk menolak kandidat yang tidak sesuai, meskipun hanya terdapat satu individu yang mencalonkan diri. Selanjutnya, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga menegaskan metode pelaksanaan pemilihan saat ada calon tunggal. KPU daerah memiliki kewajiban untuk memastikan pemilih memahami hak mereka untuk memberikan suara atau tidak memberikan suara pada calon tunggal melalui sosialisasi yang merata. Dr. Hendra Saputra, seorang pengamat politik dari Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa adanya dasar hukum untuk kotak kosong memperkuat legitimasi dalam demokrasi lokal. “Ketika masyarakat diberikan kesempatan untuk menolak secara resmi, ini menunjukkan bahwa demokrasi kita tidak hanya sekadar prosedural, tetapi juga memiliki substansi. Kotak kosong adalah hak politik yang diakui oleh undang-undang,” ucapnya. Dengan demikian, kotak kosong bukanlah bentuk ketidakpuasan dalam memilih, tetapi merupakan bagian dari sistem pemilu yang sah. Ini berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat terhadap proses politik di daerah, serta memastikan bahwa setiap calon yang terpilih benar-benar memperoleh mandat sepenuhnya dari rakyat. Baca Juga : Nepotisme Bentuk Jejak Kuasa yang Menggerogoti Keadilan dan Sistem Merit Mengapa Kotak Kosong Bisa Menang? Menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, pemilu tetap diadakan meskipun hanya ada satu pasangan calon untuk kepala daerah. Dalam surat suara, masyarakat memiliki dua opsi: memilih pasangan calon yang ada atau mencoblos kolom kosong yang tidak berisi nama atau gambar. Kolom kosong dapat menang apabila suara yang diberikan pada kolom tersebut melebihi jumlah suara yang diperoleh pasangan calon tunggal. Jika hal ini terjadi, calon tunggal akan dinyatakan tidak terpilih, dan KPU akan menunda pemilihan sampai periode berikutnya. Kemenangan kotak kosong sering kali terjadi disebabkan oleh rendahnya kepercayaan publik terhadap calon tunggal, baik karena latar belakang, gaya kepemimpinan, atau kondisi politik setempat. Selain itu, warga juga mungkin merasa bahwa proses pencalonan pasangan tunggal terlalu eksklusif atau kurang melibatkan masyarakat. Contoh paling terkenal terjadi pada Pilkada Kota Makassar tahun 2018, di mana kotak kosong berhasil memperoleh sekitar 53,23 persen suara, mengungguli pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi. Kemenangan ini merupakan bukti kuat bahwa masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk menolak calon yang dianggap tidak mewakili kehendak mereka. Dr. Siti Nurhalimah, seorang pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, berpendapat bahwa kemenangan kotak kosong merupakan wujud protes politik yang sah serta konstruktif. “Kemenangan kotak kosong tidak menggambarkan ketidakpedulian, melainkan sinyal bahwa masyarakat mendambakan pemimpin yang lebih dapat dipercaya dan mewakili. Ini adalah bentuk pengawasan sosial terhadap proses politik,” tuturnya. Dengan demikian, keberhasilan kotak kosong merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat. Proses ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia lebih dari sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengekspresikan penolakan mereka dengan cara yang sah dan bermartabat. (ARD) Referensi: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. KPU Republik Indonesia. (2020). Laporan Evaluasi Pilkada Serentak 2018. Jakarta: KPU RI. Miriam Budiardjo. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Jimly Asshiddiqie. (2015). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers. Haryanto, A. (2020). Demokrasi Lokal dan Dinamika Pilkada di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. ....

Profil dan Biografi Atenius Murip, Bupati Jayawijaya Periode 2024 - 2029
Wamena, Kabuaten Jayawijaya — Atenius Murip, S.H., M.H., adalah sosok pemimpin yang kini memimpin Kabupaten Jayawijaya untuk periode 2024–2029. Perjalanan hidupnya mencerminkan dedikasi, kerja keras, dan pengabdian terhadap tanah kelahirannya di Lembah Baliem, Papua Pegunungan. Profil Singkat Atenius Murip Atenius Murip lahir pada 20 April 1977 di Kampung Megapura, Distrik Asolokobal, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Ia merupakan putra dari almarhum Pendeta Aren Murip dan Nanombe Wetipo, pasangan yang dikenal religius dan aktif dalam pelayanan gereja di wilayah pegunungan tengah Papua. Sejak kecil, Atenius tumbuh dalam suasana disiplin dan pelayanan. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Inpres Megapura sekitar tahun 1988–1989, lalu melanjutkan ke SMP dan SMA di Jayapura hingga lulus pada pertengahan 1990-an. Baca Juga : Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan Karier Militer dan Profesional sumber poto : https://suaraindonesia.co.id/news/news/6607e6dc9b11d/mengenal-sosok-athenius-murip-putra-papua-pegunungan-pertama-yang-menjabat-dandim-1702-jayawijaya Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Atenius Murip meniti karier di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Ia dikenal sebagai sosok perwira yang tegas, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat. Salah satu puncak karier militernya adalah saat menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 1702/Jayawijaya, posisi strategis yang menuntut kemampuan kepemimpinan dan tanggung jawab tinggi terhadap stabilitas wilayah. Pengalaman panjang di dunia militer memberinya bekal berharga dalam hal manajemen, kedisiplinan, serta kemampuan membaca dinamika sosial masyarakat, modal penting yang membentuk gaya kepemimpinannya sebagai kepala daerah. Langkah ke Dunia Politik Setelah purna tugas dari militer, Atenius Murip memutuskan untuk mengabdi melalui jalur politik. Ia mencalonkan diri sebagai Bupati Jayawijaya berpasangan dengan Ronny Elopere sebagai Wakil Bupati. Pasangan ini diusung oleh beberapa partai politik besar, di antaranya Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Keduanya resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, bersama ratusan kepala daerah lain yang dilantik secara serentak. Momentum ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Jayawijaya. Visi, Misi, dan Program Kerja Dalam pidato perdana setelah pelantikan, Atenius Murip menegaskan visi pemerintahannya: “Mewujudkan Jayawijaya yang Aman, Transparan, dan Sejahtera melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berkeadilan.” Untuk mewujudkan visi tersebut, beberapa misi dan program prioritas yang ia tetapkan meliputi: Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Menjamin keamanan dan ketertiban sebagai fondasi pembangunan. Meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan di seluruh distrik. Mendorong digitalisasi birokrasi dan pelayanan publik. Sebagai bagian dari program 100 hari kerja, Atenius Murip menekankan beberapa langkah nyata, antara lain: Reformasi birokrasi dan audit aset daerah. Pengembangan sistem informasi dan jaringan telekomunikasi digital. Program internet gratis dan pemasangan CCTV di wilayah strategis Jayawijaya. Penguatan SDM di sektor pendidikan dan kesehatan melalui pelatihan dan fasilitas baru. Capaian Awal dan Langkah Nyata sumber : https://www.ceposonline.com/jayawijaya/1996532627/bupati-atenius-murib-kewenangan-pemekaran-distrik-dan-kampung-bukan-pada-bupati Pada Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di bawah kepemimpinan Atenius Murip meluncurkan program akses internet gratis serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik strategis di Wamena. Langkah ini merupakan bagian dari agenda digitalisasi layanan publik dan peningkatan keamanan masyarakat. Selain itu, Atenius Murip turut menerima bantuan sosial dari PT Freeport Indonesia untuk penanganan bencana alam di Jayawijaya, menunjukkan komitmennya terhadap kemitraan lintas sektor dalam membantu masyarakat terdampak bencana.(Ar) Baca Juga : Gubernur Pertama Papua Pegunungan John Tabo Referensi: Lintas Papua – Biografi Seorang Atenius Murip Portal Papua – Kisah Anak Penginjil Kelahiran Megapura Wamena Diskominfo Jayawijaya – Akses Internet Gratis dan CCTV di Wamena Freeport Indonesia – Bantuan Sosial untuk Jayawijaya Wikipedia – Atenius Murip ....
