Pelantikan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Jayawijaya : Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur Pemilu
Pelantikan Pejabat Fungsional KPU menjadi momentum strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga wujud nyata komitmen kelembagaan KPU dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Melalui Pelantikan Pejabat Fungsional KPU, KPU Kabupaten Jayawijaya menegaskan perannya dalam membangun tata kelola pemilu yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kinerja organisasi, serta mendorong terciptanya proses pemilu yang berkualitas dan dipercaya masyarakat. Baca Juga : PPPK Baru KPU Kabupaten Jayawijaya Resmi Melapor dan Siap Bertugas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional KPU Tahun 2026 Wamena, 22 Januari 2026 — KPU Kabupaten Jayawijaya mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional KPU dalam memperkuat struktur kelembagaan melalui penguatan jabatan fungsional, khususnya dalam mendukung pengelolaan pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas. Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur KPU Pelantikan pejabat fungsional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur KPU. Melalui pengambilan sumpah/janji jabatan, para pejabat fungsional diteguhkan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan prinsip integritas, netralitas, dan tanggung jawab. Bagi KPU Kabupaten Jayawijaya, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemilu serta pelayanan publik. Penetapan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jayawijaya menetapkan: Norbertha Huby, S.Sos Lerima Siregar, S.Sos sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jayawijaya. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten. Komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam Mewujudkan Pemilu Berkualitas KPU Kabupaten Jayawijaya memandang pelantikan pejabat fungsional sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional dan berdaya saing. Kehadiran pejabat fungsional yang kompeten diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan sumber daya manusia yang unggul, KPU Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus menghadirkan proses pemilu yang jujur, adil, transparan, dan kredibel demi memperkuat demokrasi di Kabupaten Jayawijaya. Harapan dan Doa untuk Pejabat Fungsional yang Dilantik KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Semoga para pejabat fungsional yang dilantik mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi KPU. Simak Juga : PPPK dan PNS : Perbedaan Status, Hak, dan Proses Seleksi ASN ....
KPU Kabupaten Jayawijaya Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lembaga
KPU Kabupaten Jayawijaya terus menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu di daerah. Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas kinerja KPU Kabupaten Jayawijaya, sekaligus mempertegas komitmen seluruh jajaran dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, efektif, dan berintegritas. Momentum ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Baca Juga : Pelantikan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Jayawijaya : Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur Pemilu Komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Perjanjian kinerja merupakan instrumen manajemen yang digunakan untuk memastikan setiap unit kerja memiliki target yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Dalam konteks KPU Kabupaten Jayawijaya, perjanjian kinerja menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu secara optimal. Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026, KPU Kabupaten Jayawijaya menegaskan komitmen untuk: Meningkatkan profesionalisme aparatur penyelenggara pemilu Memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan Menjaga integritas dan independensi lembaga Langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta nilai-nilai dasar aparatur sipil negara yang menekankan integritas, kolaborasi, dan orientasi pada hasil. Strategi Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu Dalam penyelenggaraan pemilu, kualitas tata kelola kelembagaan menjadi faktor penentu keberhasilan. KPU Kabupaten Jayawijaya memahami bahwa pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh sistem manajemen organisasi yang solid. Perjanjian kinerja tahun 2026 dirancang untuk memperkuat berbagai aspek strategis, antara lain: 1. Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Setiap unit kerja dan individu di lingkungan KPU Kabupaten Jayawijaya memiliki target kinerja yang jelas. Hal ini memungkinkan evaluasi yang objektif terhadap capaian kerja, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. 2. Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu Integritas merupakan nilai utama dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan perjanjian kinerja, seluruh jajaran KPU Kabupaten Jayawijaya berkomitmen menjaga netralitas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu. 3. Sinergi Internal dan Eksternal Penandatanganan perjanjian kinerja juga mendorong terbangunnya sinergi antarunit kerja serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan efektif dan partisipatif. Perjanjian Kinerja sebagai Fondasi Pemilu Berkualitas Pemilu yang berkualitas lahir dari proses penyelenggaraan yang terencana, terukur, dan diawasi secara ketat. Dalam konteks ini, perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dilaksanakan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). KPU Kabupaten Jayawijaya menempatkan perjanjian kinerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola pemilu. Dengan sistem kerja yang lebih terstruktur, lembaga diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan. ....
Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Kabupaten Jayawijaya: Data Pemilih Akurat untuk Demokrasi Berkualitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Jayawijaya secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi PDPB sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan, adil, dan inklusif. Pemutakhiran data pemilih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Dengan data pemilih yang valid, potensi permasalahan seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau warga yang kehilangan hak pilih dapat diminimalkan secara signifikan. Apa Itu PDPB dan Mengapa Penting bagi Data Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses pembaruan data pemilih yang dilakukan secara periodik oleh KPU, baik dalam maupun di luar tahapan pemilu. PDPB bertujuan untuk menjaga Daftar Pemilih agar selalu sesuai dengan kondisi riil masyarakat, termasuk perubahan akibat kematian, perpindahan domisili, perubahan status TNI/Polri, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Bagi KPU Kabupaten Jayawijaya, PDPB memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. Data pemilih yang berkualitas akan berdampak langsung pada kelancaran tahapan pemilu dan pemilihan, serta memperkuat legitimasi hasil demokrasi di tingkat daerah. Baca selengkapnya : Apa itu PDPB, Syarat dan Tujuannya Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Jayawijaya Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, jumlah Pemilih Aktif di Kabupaten Jayawijaya tercatat sebanyak 231.637 pemilih. Angka ini mencerminkan hasil pemutakhiran data yang telah melalui proses verifikasi dan sinkronisasi dengan berbagai sumber data kependudukan. Rincian data pemilih berdasarkan jenis kelamin adalah sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 119.211 pemilih (51,46%) Pemilih Perempuan: 112.426 pemilih (48,53%) Komposisi ini menunjukkan keseimbangan yang relatif proporsional antara pemilih laki-laki dan perempuan, yang menandakan inklusivitas dalam pendataan hak pilih warga di Kabupaten Jayawijaya. Analisis Data Pemilih Berdasarkan Hasil PDPB Hasil PDPB Triwulan IV 2025 menunjukkan bahwa mayoritas pemilih di Kabupaten Jayawijaya berada dalam kategori pemilih aktif, yang berarti memenuhi seluruh syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi indikator positif bahwa proses pemutakhiran berjalan efektif. Persentase pemilih laki-laki yang sedikit lebih tinggi dibandingkan pemilih perempuan bukan merupakan anomali, melainkan mencerminkan kondisi demografis riil masyarakat. Data ini penting sebagai dasar perencanaan logistik pemilu, seperti penentuan jumlah TPS, surat suara, dan kebutuhan petugas penyelenggara. Selain itu, data PDPB juga menjadi acuan penting bagi KPU dalam melakukan pendidikan pemilih, khususnya untuk meningkatkan partisipasi kelompok tertentu yang secara statistik masih perlu didorong keterlibatannya. Peran KPU Kabupaten Jayawijaya dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih KPU Kabupaten Jayawijaya menjalankan PDPB dengan mengedepankan prinsip akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan. Proses ini melibatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta masukan dari masyarakat. Melalui mekanisme ini, KPU memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat segera tercermin dalam daftar pemilih. Langkah ini sangat penting untuk mencegah potensi sengketa data pemilih di kemudian hari dan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar. Simak juga : KPU Jayawijaya Perkuat Data Pemilih Lewat Rakor PDPB Dampak Hasil PDPB terhadap Penyelenggaraan Pemilu Data PDPB Triwulan IV 2025 menjadi basis awal yang sangat penting untuk tahapan pemilu dan pemilihan selanjutnya. Dengan data pemilih yang valid, KPU Kabupaten Jayawijaya dapat melakukan perencanaan yang lebih presisi dan efisien. Dampak positif dari PDPB antara lain: Mengurangi risiko kesalahan data pemilih Menekan potensi konflik dan sengketa pemilu Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu Menjamin hak pilih warga secara adil dan merata Dengan demikian, PDPB bukan hanya kegiatan teknis, tetapi bagian integral dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penetapan PDPB Penetapan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dilakukan melalui mekanisme resmi KPU Kabupaten Jayawijaya dan dituangkan dalam berita acara serta surat keputusan. Langkah ini mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas publik dan keterbukaan informasi. Masyarakat juga diberikan ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih, sehingga proses pemutakhiran tidak bersifat tertutup, melainkan partisipatif. Penutup Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kabupaten Jayawijaya menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih telah berjalan dengan baik dan menghasilkan 231.637 pemilih aktif yang siap menggunakan hak pilihnya. Data ini menjadi pondasi kuat bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil di Kabupaten Jayawijaya. Melalui PDPB, KPU Kabupaten Jayawijaya tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjaga marwah demokrasi dan memastikan setiap suara warga memiliki arti yang sama. Ke depan, konsistensi dalam pemutakhiran data pemilih akan terus menjadi kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berintegritas. ....
KPU Kabupaten Jayawijaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Wamena, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih, sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya, serta para pimpinan dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dan pengawasan bersama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Jayawijaya memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, dengan total 231.637 pemilih aktif, yang terdiri dari 119.211 pemilih laki-laki dan 112.426 pemilih perempuan. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang telah dilakukan melalui pencermatan, verifikasi, serta sinkronisasi dengan data kependudukan. Baca selengkapnya : Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Kabupaten Jayawijaya: Data Pemilih Akurat untuk Demokrasi Berkualitas Perwakilan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya menyampaikan bahwa proses PDPB yang dilakukan KPU telah berjalan sesuai ketentuan, serta menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan ketelitian dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya turut memberikan dukungan melalui penyediaan dan pemadanan data kependudukan guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi riil masyarakat. Para pimpinan dan perwakilan partai politik yang hadir juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap hasil rekapitulasi PDPB. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Jayawijaya berharap data pemilih yang dihasilkan dapat menjadi basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk tahapan pemilu dan pemilihan ke depan. KPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan apabila terdapat perubahan data kependudukan. Kegiatan ditutup dengan penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Jayawijaya, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Baca juga : Apa itu PDPB, Syarat dan Tujuannya ....
Perempuan Inspiratif Indonesia 2025: Apresiasi Tinggi untuk Betty Epsilon Idroos
Wamena - Dewan redaksi dengan bangga mempersembahkan sosok wanita teladan yang kami angkat sebagai “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Pada tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Betty Epsilon Idroos — seorang perempuan yang menorehkan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi, memperjuangkan akses informasi pemilu, serta meneguhkan peran perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia. Dedikasi, integritas, dan keberanian beliau menjadikannya panutan sekaligus simbol harapan bagi banyak perempuan Indonesia. Betty Epsilon Idroos bukan sekadar figur simbolis namun seorang pelaku nyata dalam reformasi demokrasi. Sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak periode 2022–2027, beliau adalah satu-satunya perempuan yang lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU periode ini. Baca juga : KPU Jayawijaya Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Perayaan Puncak Imam Prasinode Keuskupan Jayapura 2025 Apa itu “Perempuan Inspiratif Indonesia” dan Mengapa Ini Penting “Perempuan Inspiratif Indonesia” bukan sekadar gelar melainkan sebuah pengakuan terhadap perempuan yang menunjukkan kualitas, prestasi, kontribusi dan integritas luar biasa, khususnya dalam bidang publik, pemerintahan, hak asasi, atau pemberdayaan masyarakat. Perempuan seperti ini menjadi cermin bahwa kaum perempuan mampu mengambil peran strategis, memimpin perubahan, serta membuka jalan bagi generasi berikutnya untuk bermimpi dan berkontribusi. Penghargaan ini memiliki nilai simbolis tinggi: ia menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam ruang kekuasaan seperti lembaga penyelenggara pemilu bukan hanya soal representasi, tetapi soal kualitas, keberanian, dan tanggung jawab. Di tengah tantangan demokrasi dan kebutuhan untuk pemilu yang profesional, transparan, dan inklusif, kehadiran perempuan inspiratif menjadi salah satu elemen kunci keberhasilan. Betapa Layaknya Betty Epsilon Idroos Menerima Penghargaan 2025 Kepemimpinan dan rekam jejak solid Sebelum di tingkat pusat, Betty pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Latar belakang pendidikan di bidang sosial-ekonomi dan ilmu politik, serta pengalaman dalam organisasi pengawas pemilu dan HAM, menunjukkan bahwa beliau bukan hanya profesional, tapi punya komitmen jangka panjang terhadap demokrasi dan hak-hak warga. Komitmen terhadap transparansi dan akses informasi Di posisi Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty aktif mendorong pemutakhiran data pemilih, penyampaian informasi pemilu ke publik, serta memastikan proses pemilu berjalan adil dan akuntabel. Pada 15 Oktober 2025, misalnya, ia memimpin koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Maluku Utara. Teladan netralitas dan integritas Di tengah kritik terkait potensi konflik kepentingan karena suaminya maju dalam Pilkada 2024, Betty menyatakan mundur dari posisi Koordinator Wilayah Maluku untuk menjaga netralitas. Komitmen etik semacam ini menunjukkan bahwa integritas dia pegang teguh. Rangkaian Pernyataan Apresiasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Betty Epsilon Idroos atas diraihnya “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi luar biasa beliau dalam memperkuat demokrasi di Indonesia khususnya dalam pembangunan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan inklusif. Peran aktif beliau dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu telah menjadi teladan bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar KPU, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda, khususnya kaum perempuan, untuk terus berani bermimpi, berjuang, dan mengabdikan diri bagi negeri. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi Betty Epsilon Idroos untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan demokrasi Indonesia, serta menginspirasi semakin banyak perempuan untuk tampil sebagai pemimpin yang berintegritas dan berdaya saing. Selamat dan sukses atas penghargaan “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Teruslah menjadi inspirasi bagi Indonesia. ....
PRAY FOR SUMATERA UTARA, BARAT DAN ACEH: Doa dan Kepedulian untuk Saudara-Saudara Terdampak Banjir dan Longsor
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh kembali menjadi pengingat betapa pentingnya kepedulian, solidaritas, dan persatuan di tengah cobaan. Curah hujan yang ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan meluapnya sungai, pergeseran tanah, kerusakan infrastruktur, serta memaksa ribuan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Dalam situasi ini, doa dan dukungan moral dari seluruh masyarakat Indonesia menjadi kekuatan besar yang dapat membantu mempercepat pemulihan. Ungkapan “PRAY FOR SUMATERAH UTARAH, BARAT DAN ACEH” kini ramai disuarakan sebagai bentuk simpati dan kepedulian bersama. Ungkapan tersebut tidak sekadar menjadi slogan, tetapi simbol harapan agar seluruh wilayah terdampak segera pulih dan masyarakat mendapatkan kekuatan untuk melewati masa sulit ini. KPU Kabupaten Jayawijaya Menyampaikan Empati dan Kepedulian Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, KPU Kabupaten Jayawijaya turut menyampaikan rasa keprihatinan dan empati yang mendalam kepada seluruh warga yang terdampak bencana. Melalui pernyataan resminya, KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan: “KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan rasa keprihatinan dan empati yang mendalam atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Doa terbaik kami panjatkan untuk seluruh saudara-saudari yang terdampak. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keselamatan dalam proses pemulihan. Semoga wilayah yang terdampak segera pulih dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan dan solidaritas tidak mengenal batas wilayah. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama bangsa. Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh Bencana yang melanda tiga wilayah ini memberikan dampak besar terhadap berbagai sektor kehidupan: 1. Kerusakan Infrastruktur Banyak jembatan, jalan utama, dan fasilitas umum mengalami kerusakan akibat arus air yang kuat dan pergeseran tanah. Hal ini menghambat akses bantuan dan proses evakuasi. 2. Warga Mengungsi ke Tempat Aman Ribuan warga dari berbagai kabupaten terpaksa meninggalkan rumah untuk menghindari bahaya. Kondisi tempat pengungsian memerlukan pasokan logistik, kesehatan, serta bantuan psikologis. 3. Aktivitas Sosial dan Ekonomi Terhenti Sekolah, pasar, dan aktivitas kerja mengalami hambatan karena kondisi cuaca dan infrastruktur yang rusak. 4. Risiko Susulan Hujan yang masih berpotensi turun dalam intensitas tinggi membuat daerah rawan longsor harus tetap waspada. Solidaritas Nasional untuk Mempercepat Pemulihan Di tengah kondisi ini, berbagai pihak dari pemerintah, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat umum telah bergerak memberikan bantuan. Penggalangan dana, distribusi logistik, dukungan tenaga medis, dan layanan psikososial sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan. Semangat berbagi dan gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Indonesia menjadi modal besar untuk membantu saudara-saudara di daerah terdampak bangkit kembali. Media sosial juga menjadi ruang yang memperkuat narasi kebersamaan melalui pesan-pesan seperti: PRAY FOR SUMATERAH UTARAH PRAY FOR SUMATERAH BARAT PRAY FOR ACEH #PrayForSumatera #DoaUntukAceh Setiap unggahan menjadi dorongan moral bagi warga yang sedang berjuang melewati masa sulit. Harapan agar Wilayah Terdampak Segera Pulih Bencana memang datang tanpa diduga, tetapi kekuatan bangsa ini selalu terlihat dalam cara kita saling membantu. Harapannya, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, relawan, dan masyarakat, upaya pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Kita semua berharap: Infrastruktur segera diperbaiki Bantuan sampai kepada semua korban Warga mendapatkan perlindungan dan dukungan Aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali normal Alam kembali stabil dan aman ....