Berita Terkini

KPU Kabupaten Jayawijaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Wamena, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya, Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih, sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya, serta para pimpinan dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dan pengawasan bersama dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Jayawijaya memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, dengan total 231.637 pemilih aktif, yang terdiri dari 119.211 pemilih laki-laki dan 112.426 pemilih perempuan. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang telah dilakukan melalui pencermatan, verifikasi, serta sinkronisasi dengan data kependudukan. Baca selengkapnya : Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Kabupaten Jayawijaya: Data Pemilih Akurat untuk Demokrasi Berkualitas

Perwakilan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya menyampaikan bahwa proses PDPB yang dilakukan KPU telah berjalan sesuai ketentuan, serta menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan ketelitian dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya turut memberikan dukungan melalui penyediaan dan pemadanan data kependudukan guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi riil masyarakat.

Para pimpinan dan perwakilan partai politik yang hadir juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap hasil rekapitulasi PDPB. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Jayawijaya berharap data pemilih yang dihasilkan dapat menjadi basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk tahapan pemilu dan pemilihan ke depan. KPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan apabila terdapat perubahan data kependudukan.

Kegiatan ditutup dengan penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Jayawijaya, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Baca juga : Apa itu PDPB, Syarat dan Tujuannya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali