Jakarta, 26 Agustus 2026 — Drs. Suryadi, M.Si. resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Rabu (26/8/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta, dalam rangka pengisian dan penguatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Sebagai Sekretaris Jenderal KPU, Drs. Suryadi, M.Si. mengemban peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU, khususnya dalam aspek kesekretariatan, administrasi, sumber daya manusia, perencanaan, keuangan, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Jabatan Sekretaris Jenderal memiliki posisi penting dalam memastikan roda organisasi dan dukungan kesekretariatan berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel. Karena itu, kepemimpinan Sekretaris Jenderal diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas dukungan kepada jajaran KPU di seluruh Indonesia. Pelantikan Drs. Suryadi, M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal KPU juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Profesionalitas, integritas, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Jenderal KPU diharapkan dapat memperkuat sinergi antara jajaran Sekretariat Jenderal dengan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Koordinasi yang kuat diperlukan untuk memastikan dukungan administrasi dan kesekretariatan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat terlaksana secara optimal. Selain Drs. Suryadi, M.Si., pada kesempatan yang sama turut dilantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, yaitu Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si. sebagai Deputi Bidang Administrasi, Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M. sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Wida Nurfaida, S.T., M.T. sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU. Dengan terbentuknya jajaran pimpinan baru tersebut, Sekretariat Jenderal KPU diharapkan semakin solid dalam memberikan dukungan kelembagaan dan teknis kepada KPU. Kepemimpinan baru juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan internal, penguatan sumber daya manusia, serta tata kelola organisasi yang semakin efektif dan berintegritas. Pelantikan Sekretaris Jenderal KPU yang baru menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas.