Berita Terkini

KPU Kabupaten Jayawijaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026

Wamena, 2 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 2 September. Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.” Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional serta berintegritas. Hari Lahir Kejaksaan RI berbeda dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap 22 Juli. Tanggal 2 September menjadi momentum untuk mengenang sejarah lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

Drs. Suryadi, M.Si. Resmi Menjabat Sekretaris Jenderal KPU, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan KPU RI

Jakarta, 26 Agustus 2026 — Drs. Suryadi, M.Si. resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Rabu (26/8/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta, dalam rangka pengisian dan penguatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Sebagai Sekretaris Jenderal KPU, Drs. Suryadi, M.Si. mengemban peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU, khususnya dalam aspek kesekretariatan, administrasi, sumber daya manusia, perencanaan, keuangan, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Jabatan Sekretaris Jenderal memiliki posisi penting dalam memastikan roda organisasi dan dukungan kesekretariatan berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel. Karena itu, kepemimpinan Sekretaris Jenderal diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas dukungan kepada jajaran KPU di seluruh Indonesia. Pelantikan Drs. Suryadi, M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal KPU juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Profesionalitas, integritas, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Jenderal KPU diharapkan dapat memperkuat sinergi antara jajaran Sekretariat Jenderal dengan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Koordinasi yang kuat diperlukan untuk memastikan dukungan administrasi dan kesekretariatan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat terlaksana secara optimal. Selain Drs. Suryadi, M.Si., pada kesempatan yang sama turut dilantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, yaitu Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si. sebagai Deputi Bidang Administrasi, Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M. sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Wida Nurfaida, S.T., M.T. sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU. Dengan terbentuknya jajaran pimpinan baru tersebut, Sekretariat Jenderal KPU diharapkan semakin solid dalam memberikan dukungan kelembagaan dan teknis kepada KPU. Kepemimpinan baru juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan internal, penguatan sumber daya manusia, serta tata kelola organisasi yang semakin efektif dan berintegritas. Pelantikan Sekretaris Jenderal KPU yang baru menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas.

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2026

Jakarta, 26 Agustus 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2026, Rabu (26/8/2026), bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta. Kegiatan pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kapasitas organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Pelantikan juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pimpinan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara efektif dan akuntabel. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut diikuti secara langsung oleh jajaran KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serta para pejabat struktural di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Kehadiran jajaran penyelenggara Pemilu tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat konsolidasi kelembagaan KPU di seluruh tingkatan. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, sebanyak empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya resmi dilantik untuk mengemban amanah pada jabatan strategis di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, yaitu: Drs. Suryadi, M.Si. — Sekretaris Jenderal KPU; Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si. — Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU; Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M. — Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU; dan Wida Nurfaida, S.T., M.T. — Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan merupakan bagian dari proses penguatan organisasi sekaligus bentuk komitmen pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keempat pejabat tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas KPU, baik dalam aspek administrasi kelembagaan, dukungan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, maupun pengawasan internal. Dengan dilantiknya pejabat pimpinan tinggi madya tersebut, koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU diharapkan semakin optimal. Penguatan jajaran pimpinan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan, profesionalitas aparatur, serta akuntabilitas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi dan sinergi seluruh jajaran KPU, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui kepemimpinan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

Rapat Rutin KPU Kabupaten Jayawijaya Bahas Komitmen terhadap Kompetensi dalam Membangun Aparatur yang Profesional

Wamena, 3 Agustus 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya melaksanakan Apel Pagi yang dilanjutkan dengan rapat rutin di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jayawijaya pada Senin (3/8/2026). Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada Komitmen terhadap Kompetensi sebagai salah satu upaya mendukung pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Jayawijaya. Dalam rapat disampaikan bahwa komitmen terhadap kompetensi merupakan upaya berkelanjutan untuk: Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional setiap aparatur. Menempatkan orang yang tepat pada fungsi yang tepat berdasarkan kapasitas yang terukur. Menjaga standar kerja yang tinggi yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik. Sebagai bentuk penerapannya di lingkungan KPU Kabupaten Jayawijaya, rapat membahas beberapa langkah yang akan dilaksanakan, di antaranya: Pemetaan Kompetensi dan Penempatan Tepat Guna Setiap kepala subbagian, koordinator divisi, hingga staf akan dipetakan berdasarkan kemampuan aktual yang dimiliki. Penempatan pegawai dilakukan bukan berdasarkan kedekatan ataupun senioritas semata, melainkan berdasarkan kapasitas teknis dan manajerial. Sebagai contoh, pengelolaan data pemilih harus diisi oleh personel yang telah terlatih dalam aplikasi Sidalih, bukan sekadar pegawai yang tersedia. Apabila masih terdapat kekurangan kompetensi, maka akan diprogramkan pelatihan secara intensif sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur. Penguasaan Teknologi Informasi Menjadi Kewajiban Dalam rapat juga ditegaskan bahwa digitalisasi pemilu tidak dapat ditawar. Seluruh staf, termasuk tenaga pendukung (honorer), wajib memiliki kemampuan minimal dalam penggunaan perangkat lunak pendukung pemilu, spreadsheet tingkat lanjut, serta pengelolaan grup informasi berbasis digital. Sebagai tindak lanjut, Subbagian Teknologi Informasi akan membuka Klinik TIK setiap hari Jumat sore bagi seluruh pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan di bidang teknologi informasi. Penguatan SOP dan Kompetensi Pelayanan Publik Setiap unit kerja diwajibkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan dipahami bersama. Dalam pelayanan front office, petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan informatif. Selain memahami regulasi, setiap petugas juga wajib dapat menjelaskan tahapan pemilu dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, bukan hanya menyampaikan isi regulasi. Sebagai bagian dari evaluasi, kompetensi pelayanan publik akan diukur melalui Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan. Baca juga : Hasil Survei Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Jayawijaya Triwulan I 2026 Raih Nilai 92,78 Melalui pembahasan tersebut, KPU Kabupaten Jayawijaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas serta pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

KPU Kabupaten Jayawijaya Perkuat Profesionalisme Aparatur melalui Apel Pagi dan Rapat Rutin

Wamena, 3 Agustus 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Apel Pagi dan Rapat Rutin di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Jayawijaya, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB), khususnya dalam aspek Komitmen terhadap Kompetensi sebagai salah satu fondasi utama dalam menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin modern. Meningkatkan Kompetensi sebagai Fondasi Pelayanan Berkualitas Dalam arahannya, disampaikan bahwa komitmen terhadap kompetensi merupakan upaya berkelanjutan yang harus dimiliki setiap aparatur untuk: Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional seluruh pegawai. Menempatkan sumber daya manusia sesuai kompetensi dan kapasitas yang dimiliki. Menjaga standar kerja yang tinggi agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif, akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas. Pemetaan Kompetensi Berdasarkan Kapasitas dan Profesionalisme Sebagai bentuk implementasi nyata di lingkungan KPU Kabupaten Jayawijaya, setiap kepala subbagian, koordinator divisi, hingga staf akan dipetakan berdasarkan kemampuan aktual yang dimiliki. Penempatan pegawai dilakukan bukan berdasarkan kedekatan maupun senioritas, melainkan melalui penilaian terhadap kompetensi teknis, kemampuan manajerial, dan kebutuhan organisasi. Sebagai contoh, pengelolaan data pemilih akan dipercayakan kepada personel yang memiliki kompetensi dalam pengoperasian aplikasi pendukung kepemiluan, sehingga kualitas data dapat terjaga dengan baik. Apabila masih terdapat kesenjangan kompetensi, organisasi akan memfasilitasi berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan. Penguasaan Teknologi Informasi Menjadi Kebutuhan Utama Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu menuntut seluruh aparatur memiliki kemampuan teknologi informasi yang memadai. Oleh karena itu, seluruh pegawai didorong untuk menguasai penggunaan perangkat lunak pendukung kepemiluan, pengolahan data menggunakan spreadsheet tingkat lanjut, serta pengelolaan informasi berbasis digital.nya. Standarisasi Pelayanan Publik yang Profesional dan Humanis Selain peningkatan kompetensi teknis, KPU Kabupaten Jayawijaya juga terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unit kerja. Petugas pelayanan, khususnya pada layanan front office, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, informatif, dan komunikatif kepada masyarakat. Setiap aparatur tidak hanya dituntut memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu menjelaskan setiap tahapan pemilu menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, kualitas pelayanan publik akan diukur melalui survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Mewujudkan SDM Unggul untuk Pemilu yang Berkualitas Komitmen terhadap kompetensi menjadi salah satu langkah strategis KPU Kabupaten Jayawijaya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, adaptif, dan berintegritas. Melalui peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik, KPU Kabupaten Jayawijaya optimistis mampu memberikan pelayanan kepemiluan yang semakin efektif, transparan, dan terpercaya. Semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai budaya kerja Aparatur Sipil Negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

KPU Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara, Nyoman Adhi Suryadnyana, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung BPK, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026). Ketua KPU Mochammad Afifuddin hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Plt. Sekretaris Jenderal KPU Suryadi serta Plt. Inspektur Utama KPU Kusmanto Riwu Djo Naga. Opini WTP Menjadi Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik Perolehan opini WTP merupakan bentuk pengakuan BPK bahwa laporan keuangan KPU telah disusun secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Capaian ini sekaligus mencerminkan kesungguhan KPU dalam mengelola anggaran negara secara profesional, efektif, efisien, dan bertanggung jawab guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Komitmen KPU terhadap Akuntabilitas dan Transparansi Keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan konsistensi KPU dalam memperkuat budaya akuntabilitas di seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pengelolaan keuangan yang transparan menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Selain itu, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja KPU untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, pengawasan internal, serta optimalisasi penggunaan anggaran demi pelayanan publik yang semakin baik. WTP Perkuat Kepercayaan Publik terhadap KPU Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan atas kualitas laporan keuangan, tetapi juga mencerminkan integritas dan komitmen KPU dalam menjalankan amanah sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dengan keberhasilan ini, KPU menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

🔊 Putar Suara