Berita Terkini

KPU Kabupaten Jayawijaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Wamena, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih, sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya, serta para pimpinan dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dan pengawasan bersama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Jayawijaya memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, dengan total 231.637 pemilih aktif, yang terdiri dari 119.211 pemilih laki-laki dan 112.426 pemilih perempuan. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang telah dilakukan melalui pencermatan, verifikasi, serta sinkronisasi dengan data kependudukan. Baca selengkapnya : Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Kabupaten Jayawijaya: Data Pemilih Akurat untuk Demokrasi Berkualitas Perwakilan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya menyampaikan bahwa proses PDPB yang dilakukan KPU telah berjalan sesuai ketentuan, serta menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan ketelitian dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya turut memberikan dukungan melalui penyediaan dan pemadanan data kependudukan guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi riil masyarakat. Para pimpinan dan perwakilan partai politik yang hadir juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap hasil rekapitulasi PDPB. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Jayawijaya berharap data pemilih yang dihasilkan dapat menjadi basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk tahapan pemilu dan pemilihan ke depan. KPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan apabila terdapat perubahan data kependudukan. Kegiatan ditutup dengan penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Jayawijaya, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Baca juga : Apa itu PDPB, Syarat dan Tujuannya

Dr. Rifqinizamy Karsayuda Raih KORPRI Award 2025 Kategori Life Time Achievement

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., atas diraihnya KORPRI Award 2025 untuk Kategori Life Time Achievement. Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi beliau dalam memperkuat eksistensi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui kiprah akademik, pengabdian publik, maupun kontribusi strategisnya dalam pembangunan nasional. Sebagai seorang Ketua Komisi II DPR RI serta mantan ASN dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin (2005–2016), Dr. Rifqinizamy Karsayuda dikenal luas sebagai figur yang konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berintegritas. Kiprah panjangnya dalam dunia pelayanan publik menjadikannya salah satu tokoh yang layak menerima penghargaan tertinggi dari KORPRI pada tahun 2025. Baca juga : Perempuan Inspiratif Indonesia 2025: Apresiasi Tinggi untuk Betty Epsilon Idroos Komitmen Panjang dalam Penguatan ASN dan Reformasi Birokrasi Penghargaan Life Time Achievement KORPRI Award diberikan kepada ASN atau mantan ASN yang telah menunjukkan kontribusi nyata dan pengaruh signifikan terhadap perkembangan organisasi KORPRI dan profesi ASN di Indonesia. Dalam konteks ini, Dr. Rifqinizamy Karsayuda menorehkan rekam jejak yang kuat melalui: Peran aktif di dunia akademik, mencetak ribuan mahasiswa hukum yang kini mengabdi di berbagai sektor publik dan pemerintahan. Kontribusi legislasi di Komisi II DPR RI, terutama terkait regulasi tentang ASN, kelembagaan pemilu, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi. Dedikasi terhadap penguatan nilai-nilai profesi ASN, terutama integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Kiprahnya tidak hanya memberikan dampak bagi lembaga tempat beliau mengabdi, tetapi juga memberikan inspirasi bagi para ASN dan generasi muda untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengutamakan pengabdian kepada negara. Penghargaan yang Menjadi Teladan Nasional KORPRI Award 2025 Kategori Life Time Achievement merupakan penghargaan istimewa yang hanya diberikan kepada tokoh dengan kontribusi jangka panjang dan dampak besar terhadap penguatan organisasi ASN. Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa Dr. Rifqinizamy Karsayuda merupakan salah satu figur publik yang berhasil menjaga integritas, menunjukkan leadership visioner, dan memberi teladan dalam dunia pelayanan publik. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya berharap penghargaan ini semakin memotivasi beliau untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa, serta menjadi penyemangat bagi seluruh ASN di Indonesia untuk bekerja dengan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Selamat atas Anugerah KORPRI Award Life Time Achievement 2025. Semoga terus menjadi inspirasi bagi ASN dan masyarakat Indonesia.

Perempuan Inspiratif Indonesia 2025: Apresiasi Tinggi untuk Betty Epsilon Idroos

Wamena - Dewan redaksi dengan bangga mempersembahkan sosok wanita teladan yang kami angkat sebagai “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Pada tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Betty Epsilon Idroos — seorang perempuan yang menorehkan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi, memperjuangkan akses informasi pemilu, serta meneguhkan peran perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia. Dedikasi, integritas, dan keberanian beliau menjadikannya panutan sekaligus simbol harapan bagi banyak perempuan Indonesia. Betty Epsilon Idroos bukan sekadar figur simbolis namun seorang pelaku nyata dalam reformasi demokrasi. Sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak periode 2022–2027, beliau adalah satu-satunya perempuan yang lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU periode ini. Baca juga : KPU Jayawijaya Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Perayaan Puncak Imam Prasinode Keuskupan Jayapura 2025 Apa itu “Perempuan Inspiratif Indonesia” dan Mengapa Ini Penting “Perempuan Inspiratif Indonesia” bukan sekadar gelar  melainkan sebuah pengakuan terhadap perempuan yang menunjukkan kualitas, prestasi, kontribusi dan integritas luar biasa, khususnya dalam bidang publik, pemerintahan, hak asasi, atau pemberdayaan masyarakat. Perempuan seperti ini menjadi cermin bahwa kaum perempuan mampu mengambil peran strategis, memimpin perubahan, serta membuka jalan bagi generasi berikutnya untuk bermimpi dan berkontribusi. Penghargaan ini memiliki nilai simbolis tinggi: ia menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam ruang kekuasaan seperti lembaga penyelenggara pemilu  bukan hanya soal representasi, tetapi soal kualitas, keberanian, dan tanggung jawab. Di tengah tantangan demokrasi dan kebutuhan untuk pemilu yang profesional, transparan, dan inklusif, kehadiran perempuan inspiratif menjadi salah satu elemen kunci keberhasilan. Betapa Layaknya Betty Epsilon Idroos Menerima Penghargaan 2025 Kepemimpinan dan rekam jejak solid Sebelum di tingkat pusat, Betty pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Latar belakang pendidikan di bidang sosial-ekonomi dan ilmu politik, serta pengalaman dalam organisasi pengawas pemilu dan HAM, menunjukkan bahwa beliau bukan hanya profesional, tapi punya komitmen jangka panjang terhadap demokrasi dan hak-hak warga.  Komitmen terhadap transparansi dan akses informasi  Di posisi Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty aktif mendorong pemutakhiran data pemilih, penyampaian informasi pemilu ke publik, serta memastikan proses pemilu berjalan adil dan akuntabel. Pada 15 Oktober 2025, misalnya, ia memimpin koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Maluku Utara.  Teladan netralitas dan integritas  Di tengah kritik terkait potensi konflik kepentingan karena suaminya maju dalam Pilkada 2024, Betty menyatakan mundur dari posisi Koordinator Wilayah Maluku untuk menjaga netralitas. Komitmen etik semacam ini menunjukkan bahwa integritas dia pegang teguh. Rangkaian Pernyataan Apresiasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Betty Epsilon Idroos atas diraihnya “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi luar biasa beliau dalam memperkuat demokrasi di Indonesia  khususnya dalam pembangunan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan inklusif. Peran aktif beliau dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu telah menjadi teladan bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar KPU, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda, khususnya kaum perempuan, untuk terus berani bermimpi, berjuang, dan mengabdikan diri bagi negeri. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi Betty Epsilon Idroos untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan demokrasi Indonesia, serta menginspirasi semakin banyak perempuan untuk tampil sebagai pemimpin yang berintegritas dan berdaya saing. Selamat dan sukses atas penghargaan “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Teruslah menjadi inspirasi bagi Indonesia.

PRAY FOR SUMATERA UTARA, BARAT DAN ACEH: Doa dan Kepedulian untuk Saudara-Saudara Terdampak Banjir dan Longsor

Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh kembali menjadi pengingat betapa pentingnya kepedulian, solidaritas, dan persatuan di tengah cobaan. Curah hujan yang ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan meluapnya sungai, pergeseran tanah, kerusakan infrastruktur, serta memaksa ribuan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Dalam situasi ini, doa dan dukungan moral dari seluruh masyarakat Indonesia menjadi kekuatan besar yang dapat membantu mempercepat pemulihan. Ungkapan “PRAY FOR SUMATERAH UTARAH, BARAT DAN ACEH” kini ramai disuarakan sebagai bentuk simpati dan kepedulian bersama. Ungkapan tersebut tidak sekadar menjadi slogan, tetapi simbol harapan agar seluruh wilayah terdampak segera pulih dan masyarakat mendapatkan kekuatan untuk melewati masa sulit ini. KPU Kabupaten Jayawijaya Menyampaikan Empati dan Kepedulian Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, KPU Kabupaten Jayawijaya turut menyampaikan rasa keprihatinan dan empati yang mendalam kepada seluruh warga yang terdampak bencana. Melalui pernyataan resminya, KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan: “KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan rasa keprihatinan dan empati yang mendalam atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Doa terbaik kami panjatkan untuk seluruh saudara-saudari yang terdampak. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keselamatan dalam proses pemulihan. Semoga wilayah yang terdampak segera pulih dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan dan solidaritas tidak mengenal batas wilayah. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama bangsa. Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh Bencana yang melanda tiga wilayah ini memberikan dampak besar terhadap berbagai sektor kehidupan: 1. Kerusakan Infrastruktur Banyak jembatan, jalan utama, dan fasilitas umum mengalami kerusakan akibat arus air yang kuat dan pergeseran tanah. Hal ini menghambat akses bantuan dan proses evakuasi. 2. Warga Mengungsi ke Tempat Aman Ribuan warga dari berbagai kabupaten terpaksa meninggalkan rumah untuk menghindari bahaya. Kondisi tempat pengungsian memerlukan pasokan logistik, kesehatan, serta bantuan psikologis. 3. Aktivitas Sosial dan Ekonomi Terhenti Sekolah, pasar, dan aktivitas kerja mengalami hambatan karena kondisi cuaca dan infrastruktur yang rusak. 4. Risiko Susulan Hujan yang masih berpotensi turun dalam intensitas tinggi membuat daerah rawan longsor harus tetap waspada. Solidaritas Nasional untuk Mempercepat Pemulihan Di tengah kondisi ini, berbagai pihak dari pemerintah, organisasi kemanusiaan, hingga masyarakat umum telah bergerak memberikan bantuan. Penggalangan dana, distribusi logistik, dukungan tenaga medis, dan layanan psikososial sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan. Semangat berbagi dan gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Indonesia menjadi modal besar untuk membantu saudara-saudara di daerah terdampak bangkit kembali. Media sosial juga menjadi ruang yang memperkuat narasi kebersamaan melalui pesan-pesan seperti: PRAY FOR SUMATERAH UTARAH PRAY FOR SUMATERAH BARAT PRAY FOR ACEH #PrayForSumatera #DoaUntukAceh Setiap unggahan menjadi dorongan moral bagi warga yang sedang berjuang melewati masa sulit. Harapan agar Wilayah Terdampak Segera Pulih Bencana memang datang tanpa diduga, tetapi kekuatan bangsa ini selalu terlihat dalam cara kita saling membantu. Harapannya, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, relawan, dan masyarakat, upaya pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Kita semua berharap: Infrastruktur segera diperbaiki Bantuan sampai kepada semua korban Warga mendapatkan perlindungan dan dukungan Aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali normal Alam kembali stabil dan aman

RUU KUHAP Baru: Arah Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia di Era Modern

Wamena, Pemerintah dan DPR kembali membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang digadang-gadang sebagai tonggak modernisasi proses peradilan pidana di Indonesia. Upaya revisi ini muncul karena KUHAP yang berlaku saat ini UU No. 8 Tahun 1981di anggap sudah tidak memadai menjawab perkembangan teknologi, dinamika kejahatan baru, dan tuntutan perlindungan hak asasi manusia. Baca Juga : Redenominasi Rupiah: Langkah Strategis Menyederhanakan Sistem Keuangan Nasional Mengapa RUU KUHAP Dibutuhkan? KUHAP 1981 Dinilai Tidak Lagi Relevan, Sejak diberlakukan lebih dari empat dekade lalu, KUHAP telah menjadi rujukan utama proses penegakan hukum pidana. Namun, berbagai persoalan muncul: meningkatnya tindak pidana berbasis teknologi digital, perlunya peradilan pidana yang lebih transparan, kebutuhan pengawasan penyidikan yang lebih akuntabel, ketidaksesuaian dengan standar due process of law modern. RUU KUHAP hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem peradilan pidana yang adaptif, humanis, dan berorientasi keadilan. Pokok-Pokok Pembaruan dalam RUU KUHAP RUU KUHAP membawa sejumlah pembaruan signifikan: Penguatan Hak Tersangka dan Terdakwa Hak untuk memperoleh bantuan hukum sejak awal penyidikan. Kewajiban penyidik memberikan informasi lengkap mengenai status hukum seseorang. Larangan penyiksaan dan bentuk tekanan lain dalam pemeriksaan. Mekanisme Penangkapan dan Penahanan Lebih Ketat Penahanan harus melalui pertimbangan lebih transparan. Jangka waktu penahanan diperketat dan diawasi. Penangkapan wajib disertai surat perintah yang jelas kecuali tertangkap tangan. Penguatan Peran Hakim Pemeriksa Pendahuluan Hakim diberi wewenang melakukan judicial scrutiny terhadap tindakan penyidik dan penuntut umum, termasuk dalam: sah/tidaknya penangkapan, penggeledahan dan penyitaan, keberatan atas penahanan. Pengaturan Bukti Elektronik Lebih Komprehensif RUU KUHAP mengakomodasi bukti digital seperti: rekaman elektronik, jejak digital, data komunikasi, metadata. Restorative Justice Masuk ke Ranah Hukum Acara Untuk tindak pidana tertentu, proses penyelesaian dapat dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan, bukan semata penghukuman. Respons Publik dan Akademisi: Antara Harapan dan Kekhawatiran Banyak akademisi menilai RUU KUHAP sebagai momentum emas memperkuat perlindungan HAM. Pengaturan mengenai bukti elektronik, peran hakim pemeriksa pendahuluan, dan sistem penahanan dianggap lebih modern. Namun, Kritik Tidak Terhindarkan, Beberapa pihak menilai: ada kekhawatiran penumpukan kewenangan hakim pendahuluan, masih ada potensi pasal multitafsir, belum jelas mekanisme pengawasan penyidikan di daerah. (Gholib) Referensi: M. Yahya Harahap – Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Andi Hamzah – Hukum Acara Pidana Indonesia. Romli Atmasasmita – Reformasi Hukum Pidana

Korpri Berbagi: KPU Kabupaten Jayawijaya Berbagi dalam Rangka HUT Korpri 2025

KPU Kabupaten Jayawijaya melaksanakan kegiatan Korpri Berbagi dalam rangka HUT Korpri 2025 sebagai wujud kepedulian ASN terhadap masyarakat di wilayah Papua Pegunungan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korpri KPU Jayawijaya untuk memperkuat peran sosial dan semangat pengabdian melalui aksi nyata berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui Korpri Berbagi, KPU Jayawijaya ingin menunjukkan bahwa Korpri bukan hanya organisasi ASN yang fokus pada kedinasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pegawai yang berpartisipasi dengan sukarela. Dalam rangkaian HUT Korpri 2025, kegiatan berbagi ini menjadi bukti solidaritas dan kebersamaan ASN KPU Jayawijaya dalam memahami kebutuhan masyarakat di wilayah Jayawijaya yang masih menghadapi tantangan ekonomi dan akses pelayanan. Melalui pembagian paket bantuan, KPU Jayawijaya berharap dapat membantu meringankan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga dan warga. Aksi Korpri Berbagi ini mencerminkan nilai integritas, empati, dan pengabdian ASN dalam melayani bangsa dan negara, sesuai dengan semangat peringatan HUT Korpri ke-54. Baca juga : KPU Jayawijaya Hadiri Upacara dan Doa di TMP Wamena HUT Korpri Korpri Berbagi KPU Jayawijaya dalam HUT Korpri 2025 Program Korpri Berbagi yang dilaksanakan KPU Jayawijaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial untuk memperingati HUT Korpri. Melalui pembagian paket sembako dan bantuan kebutuhan harian, KPU Jayawijaya berupaya memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini juga menunjukkan bagaimana ASN dapat hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan lokal. Tujuan dan Makna Kegiatan Korpri Berbagi Korpri Berbagi memiliki makna mendalam karena mengajarkan nilai solidaritas, empati, dan kepedulian sosial. Dalam konteks HUT Korpri 2025, kegiatan ini menjadi simbol komitmen ASN untuk selalu dekat dengan masyarakat. KPU Jayawijaya menjadikan momen ini sebagai ajang memperkuat nilai dasar Korpri seperti integritas dan profesionalisme yang diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya seremoni. Partisipasi ASN KPU Jayawijaya dalam Aksi Sosial Seluruh pegawai KPU Jayawijaya turut terlibat dalam kegiatan berbagi ini, baik dalam pengumpulan donasi, persiapan paket bantuan, hingga pendistribusian langsung kepada masyarakat. Antusiasme ASN di lingkungan KPU Jayawijaya menunjukkan bahwa semangat berbagi sudah menjadi bagian dari budaya organisasi. Hal ini juga memperkuat kekompakan internal dan rasa memiliki terhadap misi Korpri. Dampak Korpri Berbagi bagi Masyarakat Jayawijaya Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kegiatan Korpri Berbagi ini karena membantu memenuhi beberapa kebutuhan pokok mereka. Bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban, tetapi juga memberi dorongan moral bahwa pemerintah hadir dan peduli. Kegiatan ini diharapkan menjadi penggerak untuk menghadirkan lebih banyak program sosial di masa depan. Baca juga :  KPU Jayawijaya Berpartisipasi dalam Donor Darah HUT Korpri 2025