
Wamena — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya ikut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 23 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Sekretariat KPU Kabupaten Jayawijaya. FGD dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI August Mellaz selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Dalam sambutannya, August Mellaz menegaskan penting keterbukaan informasi dan pelayanan publik di tubuh KPU. “KPU memiliki kewajiban memberikan informasi secara cepat, transaparan, sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat, inilah bentuk komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka ke masyarakat” kata August Mellaz. Kegiatan FGD ini dapat memperkuat kapasitas pelayanan publik agar setiap satuan kerja KPU mampu memberikan layanan informasi yang responsif dan sesuai standar, meningkatkan kapasitas keterbukaan informasi publik untuk memastikan seluruh jajaran memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan informasi yang dapat diakses masyarakat. KPU Jayawijaya melalui Kegiatan ini juga mengingatkan masyarakat bahwa mereka berhak memperoleh informasi pemilu yang transparan dan mudah di akses, serta dapat mengajukan langsung secara online melalui webiste PPID KPU Kabupaten Jayawijaya. “lewat FGD ini kami makin paham bagaimana mengelola informasi publik dengan baik. Jadi, masyarakat jangan ragu, kalau butuh informasi soal pemilu bisa langsung datang ke kantor atau akses lewat website PPID KPU Jayawijaya. Kami siap melayani dengan terbuka” ujar Staf PPID KPU Kabupaten Jayawijaya Staf sekretariat KPU Jayawijaya mendapatkan pemahaman dan arahan terkait praktik terbaik dalam mengelola informasi publik, sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi. Sekretariat KPU Kabupaten Jayawijaya menyambut baik penyelenggaraan FGD ini sebagai momentum peningkatan kualitas layanan informasi publik. Dengan bekal materi dan rekomendasi yang dihasilkan, KPU Jayawijaya berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, keterbukaan, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, guna mendukung terwujudnya pemilu yang transparan dan berintegritas.