Berita Terkini

KPU Kabupaten Jayawijaya Menghadiri Kegiatan Bawaslu: Membangun Kolaborasi Kelembagaan dengan Mitra Kerja dalam Meningkatkan Integritas Pengawas Pemilu

Wamena, 30 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Jayawijaya di Aula Hotel Grandsartika, Jalan Bhayangkara, Wamena. Kegiatan dengan tema “Membangun Kolaborasi Kelembagaan dengan Mitra Kerja dalam Meningkatkan Integritas Pengawas Pemilu” ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara, pengawas, dan mitra kerja lainnya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan demokratis di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga : Sistem Noken Papua, Demokrasi Unik di Tanah Papua

Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga dalam Mengawal Pemilu

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Bapak Hongko Gombo, S.H., M.H., C.Med, yang menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar lembaga dalam mengawal jalannya pemilu yang berintegritas. Ia menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Kami sebagai pengawas pemilu tidak dapat berjalan sendiri. Dalam melakukan pengawasan, tentu kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Bersama-sama, kita mengawasi jalannya pemilu yang demokratis dan adil. Kami bergandengan tangan dengan pemerintah daerah, aparat keamanan (TNI/Polri), teman-teman KPU, serta pihak independen. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat demokrasi yang sesungguhnya, khususnya di Kabupaten Jayawijaya,” ujar Hongko Gombo.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan bertukar pandangan antar lembaga. “Melalui kegiatan kolaborasi kelembagaan dan diskusi bersama para narasumber, kami berharap ada masukan-masukan yang konstruktif dalam mengawal tahapan pemilu yang lebih baik ke depan,” tuturnya.

KPU Kabupaten Jayawijaya Dukung Kolaborasi Pengawasan Pemilu

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan KPU Kabupaten Jayawijaya, Bapak Niko Asso, S.Sos menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Bawaslu dalam membangun kolaborasi kelembagaan di tingkat daerah.

“KPU memang sudah diatur dalam Undang-Undang. Dalam Pasal 1 UU No. 7 Tahun 2017 dijelaskan bahwa pemilu bersifat LUBER — Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. KPU memiliki tujuh tugas pokok, mulai dari penyelenggaraan pemilu, pengawasan proses, rekrutmen badan ad hoc, pengelolaan logistik, pendidikan pemilih, pengelolaan data pemilih, hingga penetapan hasil pemilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KPU dan Bawaslu adalah mitra strategis yang memiliki peran saling melengkapi.

“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap tahapan pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses. Kami di KPU bersama Bawaslu tidak terpisahkan — ibarat satu keluarga, di mana Bawaslu adalah pengawas kami dan KPU adalah penyelenggaranya. Sinergi ini sangat penting agar pelaksanaan pemilu di Jayawijaya berjalan dengan baik dan berintegritas,” tuturnya.

Sinergi untuk Demokrasi yang Berintegritas

Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Jayawijaya bersama para mitra kerja menegaskan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas lembaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat integritas, akuntabilitas, dan transparansi penyelenggaraan pemilu di Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga : KPU Jayawijaya Ajak Warga Cek Mandiri DPT Online, Satu Suara Penting untuk Demokrasi

(Humas KPU Kabupaten Jayawijaya)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali