KPU Tetapkan Hasil Rapat Pleno PDPB Semester I Tingkat Nasional Tahun 2026, Jumlah Pemilih Nasional Capai 214,35 Juta
Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung KPU RI, Jakarta, pada Senin (20/7/2026). Pelaksanaan rapat pleno merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Anggota KPU RI, Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemiluan. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bentuk komitmen KPU untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Hasil Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menyampaikan hasil rekapitulasi nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil penetapan, jumlah pemilih nasional tercatat sebanyak 214.354.667 pemilih, yang terdiri atas: 106.855.020 pemilih laki-laki 107.499.647 pemilih perempuan Jumlah tersebut meliputi: 212.406.069 pemilih dalam negeri 1.948.598 pemilih luar negeri Dalam proses rekapitulasi, KPU juga menerima berbagai masukan dari peserta rapat, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penyempurnaan kualitas data pemilih. Penetapan Rekapitulasin Pemuktahiran PDPB Tingkat Nasional Semetser I Tahun 2026 ( Download disini ) Komitmen KPU Menjaga Kualitas dan Akurasi Data Pemilih Secara Berkelanjutan KPU terus berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Sebelum pelaksanaan rapat pleno nasional, KPU telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Divisi Data dan Informasi pada 19 Juli 2026 yang diikuti oleh jajaran Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh beserta Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dalam proses pemutakhiran, KPU melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, menindaklanjuti data ganda, data tidak valid, serta melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih. Selain itu, KPU memastikan bahwa keamanan informasi dan pelindungan data pribadi tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan pemutakhiran data. Melalui langkah tersebut, KPU berupaya menghadirkan daftar pemilih yang semakin berkualitas guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, akuntabel, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. ....
KPU Kabupaten Jayawijaya Gelar Senam Pagi Bersama KPU Se-Provinsi Papua Pegunungan
Jayawijaya, Jumat (30 Januari 2026) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya melaksanakan Senam Pagi Bersama KPU se-Provinsi Papua Pegunungan yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Papua Pegunungan serta pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan senam pagi ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja sehat, solid, dan berintegritas di lingkungan penyelenggara pemilu. Selain meningkatkan kebugaran jasmani, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi, kekompakan, dan semangat kebersamaan antarsesama penyelenggara pemilu di wilayah Papua Pegunungan. Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama seperti ini memiliki makna strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan. “Penyelenggara pemilu dituntut bekerja dengan tingkat konsentrasi dan tanggung jawab yang tinggi. Oleh karena itu, kesehatan fisik dan mental menjadi modal penting dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan secara profesional,” ujarnya. Baca juga : Jumpa Berlian KPU Jayawijaya: Wujud Nyata Semangat Hari Kesehatan Nasional Senam pagi bersama ini juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN, khususnya dalam membangun semangat kolaboratif, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian gerakan senam yang dipandu secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh keakraban, dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jayawijaya berharap sinergi dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu di Provinsi Papua Pegunungan semakin solid, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai amanat peraturan perundang-undangan. ....
Pelantikan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Jayawijaya : Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur Pemilu
Pelantikan Pejabat Fungsional KPU menjadi momentum strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga wujud nyata komitmen kelembagaan KPU dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Melalui Pelantikan Pejabat Fungsional KPU, KPU Kabupaten Jayawijaya menegaskan perannya dalam membangun tata kelola pemilu yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kinerja organisasi, serta mendorong terciptanya proses pemilu yang berkualitas dan dipercaya masyarakat. Baca Juga : PPPK Baru KPU Kabupaten Jayawijaya Resmi Melapor dan Siap Bertugas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional KPU Tahun 2026 Wamena, 22 Januari 2026 — KPU Kabupaten Jayawijaya mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional KPU dalam memperkuat struktur kelembagaan melalui penguatan jabatan fungsional, khususnya dalam mendukung pengelolaan pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas. Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur KPU Pelantikan pejabat fungsional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur KPU. Melalui pengambilan sumpah/janji jabatan, para pejabat fungsional diteguhkan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan prinsip integritas, netralitas, dan tanggung jawab. Bagi KPU Kabupaten Jayawijaya, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemilu serta pelayanan publik. Penetapan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jayawijaya menetapkan: Norbertha Huby, S.Sos Lerima Siregar, S.Sos sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jayawijaya. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten. Komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam Mewujudkan Pemilu Berkualitas KPU Kabupaten Jayawijaya memandang pelantikan pejabat fungsional sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional dan berdaya saing. Kehadiran pejabat fungsional yang kompeten diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan sumber daya manusia yang unggul, KPU Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus menghadirkan proses pemilu yang jujur, adil, transparan, dan kredibel demi memperkuat demokrasi di Kabupaten Jayawijaya. Harapan dan Doa untuk Pejabat Fungsional yang Dilantik KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Semoga para pejabat fungsional yang dilantik mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi KPU. Simak Juga : PPPK dan PNS : Perbedaan Status, Hak, dan Proses Seleksi ASN ....
KPU Kabupaten Jayawijaya Teken Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Lembaga
KPU Kabupaten Jayawijaya terus menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu di daerah. Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas kinerja KPU Kabupaten Jayawijaya, sekaligus mempertegas komitmen seluruh jajaran dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, efektif, dan berintegritas. Momentum ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Baca Juga : Pelantikan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Jayawijaya : Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur Pemilu Komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Perjanjian kinerja merupakan instrumen manajemen yang digunakan untuk memastikan setiap unit kerja memiliki target yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Dalam konteks KPU Kabupaten Jayawijaya, perjanjian kinerja menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu secara optimal. Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026, KPU Kabupaten Jayawijaya menegaskan komitmen untuk: Meningkatkan profesionalisme aparatur penyelenggara pemilu Memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan Menjaga integritas dan independensi lembaga Langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta nilai-nilai dasar aparatur sipil negara yang menekankan integritas, kolaborasi, dan orientasi pada hasil. Strategi Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu Dalam penyelenggaraan pemilu, kualitas tata kelola kelembagaan menjadi faktor penentu keberhasilan. KPU Kabupaten Jayawijaya memahami bahwa pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh sistem manajemen organisasi yang solid. Perjanjian kinerja tahun 2026 dirancang untuk memperkuat berbagai aspek strategis, antara lain: 1. Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Setiap unit kerja dan individu di lingkungan KPU Kabupaten Jayawijaya memiliki target kinerja yang jelas. Hal ini memungkinkan evaluasi yang objektif terhadap capaian kerja, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. 2. Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu Integritas merupakan nilai utama dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan perjanjian kinerja, seluruh jajaran KPU Kabupaten Jayawijaya berkomitmen menjaga netralitas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu. 3. Sinergi Internal dan Eksternal Penandatanganan perjanjian kinerja juga mendorong terbangunnya sinergi antarunit kerja serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan efektif dan partisipatif. Perjanjian Kinerja sebagai Fondasi Pemilu Berkualitas Pemilu yang berkualitas lahir dari proses penyelenggaraan yang terencana, terukur, dan diawasi secara ketat. Dalam konteks ini, perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dilaksanakan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). KPU Kabupaten Jayawijaya menempatkan perjanjian kinerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola pemilu. Dengan sistem kerja yang lebih terstruktur, lembaga diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan. ....
KPU Kabupaten Jayawijaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Wamena, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Jayawijaya, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih, sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya, serta para pimpinan dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dan pengawasan bersama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Jayawijaya memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, dengan total 231.637 pemilih aktif, yang terdiri dari 119.211 pemilih laki-laki dan 112.426 pemilih perempuan. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang telah dilakukan melalui pencermatan, verifikasi, serta sinkronisasi dengan data kependudukan. Baca selengkapnya : Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Kabupaten Jayawijaya: Data Pemilih Akurat untuk Demokrasi Berkualitas Perwakilan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya menyampaikan bahwa proses PDPB yang dilakukan KPU telah berjalan sesuai ketentuan, serta menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan ketelitian dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya turut memberikan dukungan melalui penyediaan dan pemadanan data kependudukan guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi riil masyarakat. Para pimpinan dan perwakilan partai politik yang hadir juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap hasil rekapitulasi PDPB. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Jayawijaya berharap data pemilih yang dihasilkan dapat menjadi basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk tahapan pemilu dan pemilihan ke depan. KPU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan apabila terdapat perubahan data kependudukan. Kegiatan ditutup dengan penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Jayawijaya, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Baca juga : Apa itu PDPB, Syarat dan Tujuannya ....
Perempuan Inspiratif Indonesia 2025: Apresiasi Tinggi untuk Betty Epsilon Idroos
Wamena - Dewan redaksi dengan bangga mempersembahkan sosok wanita teladan yang kami angkat sebagai “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Pada tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Betty Epsilon Idroos — seorang perempuan yang menorehkan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi, memperjuangkan akses informasi pemilu, serta meneguhkan peran perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia. Dedikasi, integritas, dan keberanian beliau menjadikannya panutan sekaligus simbol harapan bagi banyak perempuan Indonesia. Betty Epsilon Idroos bukan sekadar figur simbolis namun seorang pelaku nyata dalam reformasi demokrasi. Sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak periode 2022–2027, beliau adalah satu-satunya perempuan yang lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU periode ini. Baca juga : KPU Jayawijaya Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Perayaan Puncak Imam Prasinode Keuskupan Jayapura 2025 Apa itu “Perempuan Inspiratif Indonesia” dan Mengapa Ini Penting “Perempuan Inspiratif Indonesia” bukan sekadar gelar melainkan sebuah pengakuan terhadap perempuan yang menunjukkan kualitas, prestasi, kontribusi dan integritas luar biasa, khususnya dalam bidang publik, pemerintahan, hak asasi, atau pemberdayaan masyarakat. Perempuan seperti ini menjadi cermin bahwa kaum perempuan mampu mengambil peran strategis, memimpin perubahan, serta membuka jalan bagi generasi berikutnya untuk bermimpi dan berkontribusi. Penghargaan ini memiliki nilai simbolis tinggi: ia menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam ruang kekuasaan seperti lembaga penyelenggara pemilu bukan hanya soal representasi, tetapi soal kualitas, keberanian, dan tanggung jawab. Di tengah tantangan demokrasi dan kebutuhan untuk pemilu yang profesional, transparan, dan inklusif, kehadiran perempuan inspiratif menjadi salah satu elemen kunci keberhasilan. Betapa Layaknya Betty Epsilon Idroos Menerima Penghargaan 2025 Kepemimpinan dan rekam jejak solid Sebelum di tingkat pusat, Betty pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Latar belakang pendidikan di bidang sosial-ekonomi dan ilmu politik, serta pengalaman dalam organisasi pengawas pemilu dan HAM, menunjukkan bahwa beliau bukan hanya profesional, tapi punya komitmen jangka panjang terhadap demokrasi dan hak-hak warga. Komitmen terhadap transparansi dan akses informasi Di posisi Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty aktif mendorong pemutakhiran data pemilih, penyampaian informasi pemilu ke publik, serta memastikan proses pemilu berjalan adil dan akuntabel. Pada 15 Oktober 2025, misalnya, ia memimpin koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Maluku Utara. Teladan netralitas dan integritas Di tengah kritik terkait potensi konflik kepentingan karena suaminya maju dalam Pilkada 2024, Betty menyatakan mundur dari posisi Koordinator Wilayah Maluku untuk menjaga netralitas. Komitmen etik semacam ini menunjukkan bahwa integritas dia pegang teguh. Rangkaian Pernyataan Apresiasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Betty Epsilon Idroos atas diraihnya “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi luar biasa beliau dalam memperkuat demokrasi di Indonesia khususnya dalam pembangunan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan inklusif. Peran aktif beliau dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu telah menjadi teladan bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar KPU, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda, khususnya kaum perempuan, untuk terus berani bermimpi, berjuang, dan mengabdikan diri bagi negeri. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi Betty Epsilon Idroos untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan demokrasi Indonesia, serta menginspirasi semakin banyak perempuan untuk tampil sebagai pemimpin yang berintegritas dan berdaya saing. Selamat dan sukses atas penghargaan “Perempuan Inspiratif Indonesia 2025”. Teruslah menjadi inspirasi bagi Indonesia. ....