Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Jayawijaya : Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur Pemilu

Pelantikan Pejabat Fungsional KPU menjadi momentum strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga wujud nyata komitmen kelembagaan KPU dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Melalui Pelantikan Pejabat Fungsional KPU, KPU Kabupaten Jayawijaya menegaskan perannya dalam membangun tata kelola pemilu yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kinerja organisasi, serta mendorong terciptanya proses pemilu yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga : PPPK Baru KPU Kabupaten Jayawijaya Resmi Melapor dan Siap Bertugas

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional KPU Tahun 2026

Wamena, 22 Januari 2026 — KPU Kabupaten Jayawijaya mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional KPU dalam memperkuat struktur kelembagaan melalui penguatan jabatan fungsional, khususnya dalam mendukung pengelolaan pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Penguatan Profesionalisme dan Integritas Aparatur KPU

Pelantikan pejabat fungsional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur KPU. Melalui pengambilan sumpah/janji jabatan, para pejabat fungsional diteguhkan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan prinsip integritas, netralitas, dan tanggung jawab.

Bagi KPU Kabupaten Jayawijaya, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemilu serta pelayanan publik.

Penetapan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jayawijaya menetapkan:

  • Norbertha Huby, S.Sos
  • Lerima Siregar, S.Sos

sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jayawijaya. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten.

Komitmen KPU Kabupaten Jayawijaya dalam Mewujudkan Pemilu Berkualitas

KPU Kabupaten Jayawijaya memandang pelantikan pejabat fungsional sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional dan berdaya saing. Kehadiran pejabat fungsional yang kompeten diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Dengan sumber daya manusia yang unggul, KPU Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus menghadirkan proses pemilu yang jujur, adil, transparan, dan kredibel demi memperkuat demokrasi di Kabupaten Jayawijaya.

Harapan dan Doa untuk Pejabat Fungsional yang Dilantik

KPU Kabupaten Jayawijaya menyampaikan harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Semoga para pejabat fungsional yang dilantik mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi KPU.

Simak Juga : PPPK dan PNS : Perbedaan Status, Hak, dan Proses Seleksi ASN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 147 kali