Wamena, 17–19 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 sebagai bagian dari upaya publikasi pencapaian peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta Kepala Bagian Parmas SDM se-Provinsi di lingkungan KPU RI. Baca Juga : Verifikasi Parpol : Tahapan, Dasar Hukum, dan Upaya Mencegah Kecurangan dalam Pemilu Penegasan KPU RI: Partisipasi Pemilih Cerminan Kesadaran Politik Ketua KPU RI Mochammad Afifudin membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan pentingnya kesadaran politik masyarakat yang tercermin dari tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024. Ia menyampaikan bahwa partisipasi tinggi tidak hanya menandakan suksesnya penyelenggaraan, tetapi juga memperkuat legitimasi hasil Pilkada. “Partisipasi seharusnya tidak berhenti pada angka kehadiran semata, melainkan juga mencakup keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap awal hingga akhir penyelenggaraan Pilkada,” ujar Afifudin. Sementara itu, Koordinator Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Papua Pegunungan, Adi Wetipo, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya akan mengimplementasikan strategi peningkatan partisipasi masyarakat di Papua Pegunungan pada tahapan Pilkada mendatang. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU RI dalam memperkuat sinergi antarprovinsi demi mewujudkan Pilkada yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas di seluruh Indonesia. (Ar)