Sosialisasi

Apa itu PDPB, Syarat dan Tujuannya

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah kegiatan penting yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaharui data pemilih secara terus-menerus. Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025. PDPB bertujuan memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam Pemilu maupun pemilihan kepala daerah selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan data kependudukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Apa itu PDPB?

PDPB merupakan proses pemeliharaan dan pembaruan data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau pemilihan terakhir. Data ini kemudian disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional yang bersumber dari instansi berwenang, sehingga daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi nyata penduduk yang memiliki hak pilih.

Melalui PDPB, setiap perubahan status kependudukan masyarakat seperti adanya pemilih baru yang genap berusia 17 tahun, pemilih yang pindah domisili, perubahan status perkawinan, hingga mereka yang telah meninggal dunia akan terdata dengan baik untuk menjaga akurasi daftar pemilih di daerah tersebut.

Syarat Menjadi Pemilih dalam PDPB

Berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, seseorang dapat masuk dalam data pemilih berkelanjutan apabila memenuhi syarat berikut:

  1. Berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin, dengan bukti kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

  2. Tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

  3. Bukan anggota TNI atau Polri aktif, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tujuan PDPB

Pelaksanaan PDPB memiliki dua tujuan utama:

  1. Memelihara dan memperbaharui DPT secara berkelanjutan dengan tujuan agar daftar pemilih selalu terkini dan siap digunakan dalam Pemilu atau pemilihan berikutnya, dengan tetap menjamin kerahasiaan data pemilih.

  2. Menyediakan data dan informasi pemilih secara nasional dengan menghadirkan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan kredibel.

Pentingnya PDPB Bagi Demokrasi

PDPB bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan daftar pemilih yang valid, masyarakat dapat lebih terjamin hak pilihnya, mengurangi potensi masalah pada hari pemungutan suara, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Melalui partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan, PDPB dapat berjalan dengan baik. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU untuk terus menghadirkan Pemilu yang inklusif, adil, dan demokratis.

Baca juga : Kapan Pemilu Berikutnya Digelar, Jadwal Resmi dan Isu Pemisahan Pemilu Pusat dan Daerah

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 633 kali