Wamena — Musyawarah adalah cara pengambilan keputusan yang sudah sangat tumbuh kuat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Ini bukan hanya sebuah istilah, tetapi merupakan bagian inti dari cara hidup kita. Musyawarah menjadi pondasi utama dalam sistem demokrasi Pancasila dan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa. Apa itu Musyawarah? Secara bahasa, kata "musyawarah" berasal dari bahasa Arab, "syura," yang awalnya berarti "mengeluarkan madu dari sarang lebah." Makna ini berkembang menjadi sesuatu yang baik yang bisa diambil atau dihasilkan, termasuk pendapat dan keputusan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah diskusi bersama dengan tujuan mencapai kesimpulan atau keputusan terkait penyelesaian masalah. Tujuan utamanya adalah mencapai mufakat, yaitu kesepakatan bersama yang dicapai melalui musyawarah, yang harus ditaati dengan tanggung jawab dan didasari kejujuran serta kepentingan bersama.Intinya, musyawarah adalah proses berbicara dan berdiskusi yang memperhatikan prinsip moral, akal budi, dan hati nurani untuk menemukan solusi terbaik bagi kepentingan umum. Baca Juga : Profil Lengkap Republik Indonesia: Sejarah, Bentuk Negara, dan Wilayahnya Musyawarah dalam Kebudayaan Indonesia: Mengapa Sangat Profond? Musyawarah sangat dalam bagi budaya Indonesia karena sudah menjadi nilai kebiasaan (kearifan lokal) yang hidup di berbagai suku dan wilayah jauh sebelum kemerdekaan. Di banyak daerah, penyelesaian masalah dan pengadilan adat selalu dilakukan melalui mekanisme tradisional dalam forum musyawarah adat, yang memiliki sebutan khas seperti "paruman" atau "pesangkepan" di Bali. Praktik ini mencerminkan beberapa nilai luhur yang dihargai oleh masyarakat Indonesia, seperti: Nilai Kebersamaan: Musyawarah harus dilakukan secara bersama, dengan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kekeluargaan dan kesetaraan: Setiap peserta dalam musyawarah memiliki kedudukan yang sama, dan berhak menyampaikan pendapat tanpa paksaan. Menghargai pendapat orang lain: Terdapat kewajiban untuk mendengarkan, menghormati, dan jika diperlukan, menerima pendapat orang lain dengan terbuka. Oleh karena itu, para pendiri bangsa kemudian memasukkan musyawarah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari dasar negara. Sila Keempat Pancasila, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," secara jelas menjadikannya sebagai fondasi demokrasi Indonesia. Sejarah musyawarah di Indonesia sangat berkaitan dengan kebudayaan leluhur dan proses pembentukan negara. Sebelum kemerdekaan, praktik musyawarah sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Masyarakat adat dan kerajaan menggunakan cara ini untuk menyelesaikan berbagai masalah. Cara ini terbukti efektif dalam menjaga hubungan baik di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya. Selama masa perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara, musyawarah sangat penting dalam menentukan dasar negara. Beberapa contoh penting adalah: Penyusunan Pancasila: Sidang BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana lima prinsip dasar negara disepakati melalui musyawarah. Penandatanganan UUD 1945: Sidang BPUPKI dan PPKI berhasil mencapai kesepakatan bersama untuk menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara. Pembentukan NKRI: Keputusan untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga lahir dari musyawarah para pendiri bangsa. Dengan demikian, musyawarah menjadi bagian penting dari demokrasi Pancasila. Semua keputusan penting diambil dengan mengutamakan kemaslahatan seluruh rakyat dan kearifan tradisional, menjadikannya budaya yang terus dilestarikan hingga hari ini. (CHCW) Baca Juga : Nepotisme Bentuk Jejak Kuasa yang Menggerogoti Keadilan dan Sistem Merit Referensi Fulanah, A. (2018). Musyawarah sebagai Nilai Luhur dalam Pengambilan Keputusan. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 5(2), 110–125. Gramedia Literasi. (2023). Pengertian Musyawarah: Prinsip, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. (t.t.). Musyawarah Mufakat Dalam Budaya Pancasila. Pusat Bahasa. (t.t.). Musyawarah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Rahardjo, S. (2019). Tilikan Sejarah Musyawarah: Budaya Mulia Kita. Jalandamai.org Diakses dari https://jalandamai.org/tilikan-sejarah-musyawarah-budaya-mulia-kita.html