Mengenal Sistem Pemerintahan Presidensial Secara Lengkap
Wamena - Sistem pemerintahan presidensial adalah bentuk pemerintahan di mana presiden terpilih memegang jabatan sebagai kepala negara dan pemerintahan secara independen dari legislatif, artikel ini menjelaskan pengertian, karakteristik, kelebihan dan kekurangannya sebagai panduan lengkap bagi pemahaman publik
Apa Itu Sistem Pemerintahan Presidensial?
Secara etimologis, istilah “Presidensial” berasal dari bahasa Inggris presidential, yang bersumber dari kata dasar president (presiden), yaitu kepala negara yang sekaligus memimpin pemerintahan. Kata president sendiri berasal dari bahasa Latin praesidens (bentuk dari praesidere) yang berarti memimpin, mengawasi, atau duduk di depan.
Dalam konteks ilmu politik, sistem pemerintahan presidensial adalah bentuk sistem pemerintahan di mana presiden memegang kekuasaan eksekutif secara penuh dan tidak bertanggung jawab kepada lembaga legislatif (parlemen), melainkan langsung kepada rakyat melalui pemilihan umum
Baca Juga : Sistem Noken Papua, Demokrasi Unik di Tanah Papua
Pengertian Menurut Para Ahli:
- Maurice Duverger Menjelaskan bahwa sistem presidensial adalah sistem pemerintahan di mana presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen, kecuali melalui mekanisme hukum seperti impeachment.
- Herman Finer Menjelaskan bahwa sistem presidensial menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dengan kekuasaan yang berasal dari mandat rakyat.
- C.F. Strong Mengartikan sistem presidensial sebagai sistem di mana kekuasaan eksekutif dan legislatif terpisah secara tegas, sehingga tidak ada dominasi satu lembaga atas lembaga lainnya.
- Bagir Manan (ahli hukum tata negara Indonesia) Menyebut bahwa sistem presidensial merupakan sistem yang menekankan prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers) antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara fungsional.
Karakteristik Utama Sistem Presidensial
Beberapa ciri khas yang sering ditemukan pada sistem pemerintahan presidensial antara lain:
- Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui sistem yang ditentukan undang-undang, bukan oleh parlemen.
- Presiden memegang jabatan tetap dengan masa jabatan yang jelas dan tidak mudah dijatuhkan oleh legislatif hanya karena isu politik biasa.
- Eksekutif dan legislatif memiliki legitimasi yang berbeda dan saling berdiri sendiri, sehingga parlemen tidak secara otomatis dapat membubarkan presiden atau kabinetnya hanya karena kehilangan dukungan mayoritas legislatif.
- Adanya mekanisme checks and balances atau saling kontrol antara lembaga-lembaga pemerintahan, agar tidak terjadi penguasaan kekuasaan oleh satu lembaga saja.
Baca Juga : Mengenal Tiga Sistem Pemerintahan di Dunia Secara Lengkap
Kelebihan Sistem Presidensial
Sistem ini memiliki sejumlah keunggulan yang sering dikemukakan oleh para pendukungnya, yaitu:
- Stabilitas kepemimpinan: Karena presiden memegang jabatan tetap dan tidak bergantung langsung pada politik parlemen, perubahan pemerintahan tidak terjadi terlalu sering akibat pergantian mayoritas legislatif.
- Legitimasi langsung: Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dianggap memiliki mandat yang jelas, sehingga rakyat merasa memiliki wakil eksekutif yang mewakili suara mereka.
- Pemisahan kekuasaan yang jelas: Dengan pembagian yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif, potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa dikurangi jika mekanismenya berjalan baik.
Kekurangan Sistem Presidensial
Namun demikian, sistem ini juga menghadirkan tantangan dan kelemahan yang tidak bisa diabaikan, seperti:
- Potensi deadlock legislatif-eksekutif: Karena presiden dan parlemen dipilih secara terpisah dan tidak bergantung satu sama lain, terdapat risiko konflik antar lembaga yang menghambat proses legislasi atau pemerintahan sehari-hari.
- Kesulitan dalam penggantian pimpinan: Jika presiden gagal, sistem mungkin lebih sulit melakukan pergantian cepat dibanding sistem parlementer yang memungkinkan parlemen mengganti perdana menteri lebih fleksibel.
- Kekuatan eksekutif yang terlalu besar: Meskipun ada mekanisme kontrol, dalam praktiknya presiden bisa memiliki ruang manuver yang cukup luas
Negara yang Menganut Sistem Presidensial:
Beberapa negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial antara lain:
- Amerika Serikat
- Indonesia
- Filipina
- Brasil
- Meksiko
Baca Juga : Verifikasi Parpol : Tahapan, Dasar Hukum, dan Upaya Mencegah Kecurangan dalam Pemilu
Relevansi Sistem Presidensial di Indonesia:
Indonesia secara tegas menganut sistem pemerintahan presidensial sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, terutama setelah amandemen, di mana presiden memiliki kedudukan yang kuat karena dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki kewenangan untuk mengangkat menteri. Namun, kekuasaan presiden tetap diawasi oleh DPR dan lembaga-lembaga lain sebagai wujud checks and balances. Sistem pemerintahan presidensial ini juga dianggap efektif dalam menjaga stabilitas politik karena masa jabatan presiden bersifat tetap, meski di sisi lain menuntut kedewasaan politik agar tidak terjadi kesenjangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
(Ar)
Referensi :
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Maurice Duverger, Political Parties: Their Organization and Activity in the Modern State
- Bagir Manan, Lembaga Kepresidenan (2003)
- C.F. Strong, Modern Political Constitutions
- Encyclopedia Britannica, “Presidential System of Government”