Artikel KPU Kab. Jayawijaya

Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Periode 2024-2027

Wamena, kab.Jayawijaya.kpu.go.id - Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Periode 2024–2027, adalah sosok pemimpin yang dikenal tegas dan berintegritas dalam menjaga transparansi serta kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Juga : Sejarah KPU Indonesia, Dari Reformasi 1998 hingga Era Saat ini

Mochammad Afifuddin, Awal Kehidupan dan Latar Belakang

Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. Sejak muda, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan memiliki ketertarikan besar terhadap dunia demokrasi serta kepemiluan. Latar belakang pendidikannya yang kuat di bidang hukum dan politik membentuk dasar pemikirannya yang kritis dan terbuka. Pengalaman di berbagai lembaga serta kiprah panjang sebagai penggiat demokrasi menjadikannya sosok yang berkomitmen pada nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap proses pemilihan umum.

Karier dan Jejak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI

Karier Mochammad Afifuddin di dunia pemilu dan demokrasi berkembang secara bertahap hingga akhirnya menjadi Ketua KPU RI. Sejak masa kuliah, ia aktif sebagai aktivis dan penggiat demokrasi di berbagai organisasi kemahasiswaan, yang membentuk dasar pemahamannya tentang pentingnya partisipasi publik. Kariernya semakin berkembang ketika ia dipercaya menjadi anggota KPU RI periode 2022–2027, berperan dalam mengawasi tahapan pemilu dan memperkuat transparansi lembaga. Setelah Ketua KPU sebelumnya diberhentikan oleh DKPP, Afif ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU pada 4 Juli 2024, dan kemudian resmi menjadi Ketua KPU RI definitif pada 28 Juli 2024. Dalam kepemimpinannya, Afif menghadapi berbagai tantangan, termasuk menjaga integritas lembaga dan menghadapi dinamika pengawasan publik terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Visi, Tantangan, dan Harapan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI

Sebagai Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan umum di Indonesia berjalan dengan adil, terbuka, dan kredibel. Ia tidak hanya berperan sebagai pemimpin lembaga, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi bangsa. Dalam menjalankan tugasnya, Afif berfokus menjaga integritas kelembagaan, karena KPU merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi yang harus bebas dari kepentingan politik dan intervensi pihak manapun.

Selain itu, ia menghadapi tantangan besar dalam dinamika hukum dan regulasi, seperti perubahan aturan pemilu, keputusan Mahkamah Konstitusi, serta penyesuaian terhadap aspirasi publik yang terus berkembang. Di tengah era digital, Afif juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik, agar masyarakat dapat terlibat aktif dan percaya pada hasil pemilu. Tidak kalah penting, ia berupaya menjaga stabilitas institusi di tengah berbagai kontroversi dan tekanan, memastikan KPU tetap solid, profesional, dan independen sebagai penyelenggara pemilu yang menjadi cerminan kualitas demokrasi Indonesia. (Ar)

Baca Juga : Sistem Noken Papua, Demokrasi Unik di Tanah Papua

Referensi : 

  • Profil resmi KPU: “Profil Anggota KPU RI 2022-2027: Mochammad Afifuddin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali