Artikel KPU Kab. Jayawijaya

Bentuk Pemerintahan Demokrasi: Kedaulatan Rakyat dalam Tindakan

Wamena — Tahukah kamu bahwa bentuk pemerintahan demokrasi merupakan salah satu sistem yang paling banyak diterapkan di dunia modern saat ini? Dalam sistem ini, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang menyalurkan kehendaknya melalui pemilihan umum (pemilu) dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan publik. Demokrasi menjadi simbol kebebasan, kesetaraan, dan keadilan, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsanya.

Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Pandangan ini menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya sebatas sistem politik, tetapi juga cerminan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Sementara itu, Miriam Budiardjo (2008) dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik menyebut demokrasi sebagai “bentuk pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan dan menjunjung tinggi prinsip partisipasi serta tanggung jawab politik.”

Baca Juga : Bentuk Pemerintahan di Dunia dan Penjelasannya Lengkap

Pengertian Demokrasi

Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti “rakyat” dan kratos yang berarti “kekuasaan” atau “pemerintahan.” Jadi, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat.
Dalam sistem ini, setiap keputusan negara harus berorientasi pada kepentingan umum dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kesetaraan hak, serta partisipasi aktif warga negara.

Menurut Joseph Schumpeter (1942) dalam Capitalism, Socialism and Democracy, demokrasi modern merupakan “metode institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu memperoleh kekuasaan melalui kompetisi untuk mendapatkan suara rakyat.”
Dengan kata lain, demokrasi tidak hanya menekankan hak memilih, tetapi juga tanggung jawab moral warga untuk menjaga keberlangsungan sistem politik yang adil dan transparan.

Sejarah Singkat Perkembangan Demokrasi

Akar demokrasi dapat ditelusuri sejak Yunani Kuno, khususnya di kota Athena pada abad ke-5 SM, di mana rakyat secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan. Namun, konsep demokrasi modern baru berkembang setelah Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis (1789), yang menekankan pentingnya kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.

Di abad ke-20, demokrasi berkembang menjadi sistem politik dominan, menggantikan bentuk-bentuk pemerintahan otoriter. Saat ini, demokrasi hadir dalam berbagai bentuk — dari demokrasi langsung hingga demokrasi perwakilan, seperti yang diterapkan di Indonesia, Amerika Serikat, dan India.

Baca juga artikel Memahami Fondasi Pemilihan, Pilar Demokrasi yang Mengamankan Aspirasi Masyarakat

Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi

  1. Kedaulatan di tangan rakyat dan dijalankan berdasarkan konstitusi.
  2. Pemilu bebas, jujur, dan adil sebagai sarana pergantian kekuasaan.
  3. Kebebasan berpendapat dan berserikat dijamin oleh negara.
  4. Adanya pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  5. Penegakan hukum dan hak asasi manusia sebagai dasar pemerintahan.

Macam-Macam Demokrasi

Dalam ilmu politik, demokrasi memiliki berbagai bentuk yang berkembang sesuai dengan sistem pemerintahan, nilai budaya, serta sejarah suatu negara. Menurut Miriam Budiardjo (2008) dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik dan pandangan C.F. Strong (1960) dalam Modern Political Constitutions, macam-macam demokrasi dapat dibedakan sebagai berikut:

1. Demokrasi Langsung

Rakyat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan tanpa perantara wakil. Model ini pernah diterapkan di kota Athena (Yunani Kuno) dan kini masih digunakan di Swiss melalui sistem referendum.

2. Demokrasi Perwakilan

Rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif untuk mewakili kepentingan mereka. Bentuk ini paling umum diterapkan di negara modern seperti Indonesia, Amerika Serikat, dan Jepang.

3. Demokrasi Parlementer

Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contohnya diterapkan di Inggris, India, dan Belanda.

4. Demokrasi Presidensial

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden yang terpisah dari lembaga legislatif. Sistem ini diterapkan di Amerika Serikat, Indonesia, dan Korea Selatan.

5. Demokrasi Konstitusional (Liberal)

Menekankan kebebasan individu, pembatasan kekuasaan pemerintah, dan supremasi hukum. Bentuk ini berkembang di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Kanada. ( Baca Selengkapnya : Demokrasi Liberal di Indonesia: Pengertian, Sejarah, dan Dinamika Penerapannya)

6. Demokrasi Rakyat

Berasal dari ideologi sosialis-komunis, di mana kekuasaan dijalankan atas nama rakyat, tetapi dikendalikan oleh satu partai. Contohnya dapat ditemukan di Tiongkok dan Kuba.

7. Demokrasi Formal

Menekankan persamaan hak politik warga negara tanpa memperhatikan kondisi ekonomi atau sosial mereka.

8. Demokrasi Material

Berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara nyata, bukan hanya hak politik formal. Negara-negara dengan pendekatan kesejahteraan sosial biasanya menerapkan model ini.

9. Demokrasi Pancasila

Merupakan demokrasi khas Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Prinsipnya menekankan musyawarah, mufakat, keadilan sosial, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa. ( Baca Selengkapnya Dasar Negara Indonesia dan Nilai Pancasila )

10. Demokrasi Gabungan

Merupakan kombinasi antara beberapa sistem demokrasi, seperti demokrasi parlementer dan presidensial. Misalnya diterapkan di Perancis, yang menggabungkan peran presiden yang kuat dengan parlemen yang aktif.

Dampak Bentuk Pemerintahan Demokrasi

Bentuk pemerintahan demokrasi memiliki dampak besar terhadap tata kehidupan masyarakat. Demokrasi mendorong partisipasi politik, memperkuat transparansi pemerintahan, dan memberikan ruang bagi kebebasan sipil. Namun, demokrasi juga dapat menghadapi tantangan seperti penurunan kualitas politik, polarisasi sosial, dan penyalahgunaan kebebasan apabila tidak disertai dengan kesadaran dan pendidikan politik yang memadai.

Baca Juga : Bentuk Pemerintahan Republik: Kedaulatan di Tangan Rakyat

Dampak Positif Pemerintahan Demokrasi:

  • Menumbuhkan partisipasi aktif rakyat dalam pemerintahan.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.
  • Menjamin kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia.
  • Mendorong inovasi kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.

Dampak Negatif Pemerintahan Demokrasi:

  • Risiko munculnya konflik politik akibat perbedaan pandangan.
  • Manipulasi opini publik melalui media atau kepentingan tertentu.
  • Potensi penyalahgunaan kebebasan yang dapat mengancam stabilitas sosial.
  • Ketergantungan pada popularitas, bukan kapabilitas, dalam pemilihan umum.

Referensi

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Kementrian Sekretaris Negara Republik Indonesia
  3. Miriam Budiardjo (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  4. Joseph A. Schumpeter (1942). Capitalism, Socialism and Democracy.
  5. Abraham Lincoln (1863). Gettysburg Address.
  6. Samuel P. Huntington (1991). The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century.
  7. UNDP (1997). Governance for Sustainable Human Development.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,312 kali