KPU Jayawijaya Umumkan Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
KPU Jayawijaya resmi mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Wamena. Melalui rapat pleno terbuka, KPU menyajikan data terbaru mengenai pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih di Kabupaten Jayawijaya. Hasil PDPB ini menjadi dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2025, sekaligus wujud komitmen KPU Jayawijaya menjaga transparansi dan akurasi data pemilih
Berdasarkan laporan, jumlah pemilih di Kabupaten Jayawijaya pada Triwulan III tercatat sebanyak 230.387 pemilih, dengan rincian:
-
Pemilih baru: 3234 orang
-
Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 83 orang
-
Perbaikan data pemilih: 63 orang
-
Pemilih Laki-Laki : 118.611 orang
-
Pemilih Perempuan : 111.776 orang
-
Jumlah Desa/Kelurahan : 332 Desa/Kelurahan
-
Jumlah Kecamatan/Distrik : 40 Distrik
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jayawijaya menyampaikan bahwa hasil ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menghadirkan data pemilih yang mutakhir dan akurat. “Seluruh proses rekapitulasi telah melalui tahapan verifikasi dan koordinasi dengan stakeholder, sehingga data ini valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
KPU Jayawijaya juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan perubahan data kepemiluan, seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan/TNI/Polri, hingga pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, KPU Jayawijaya juga mengingatkan masyarakat bahwa data pemilih dapat dicek secara mandiri melalui DPT Online KPU di laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id. Masyarakat cukup memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk memastikan statusnya sudah terdaftar sebagai pemilih. Dengan cara ini, setiap warga dapat lebih mudah memastikan hak pilihnya pada Pemilu 2025.
Dengan diumumkannya hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III, KPU Jayawijaya berharap daftar pemilih di wilayah Kabupaten Jayawijaya semakin berkualitas dan siap digunakan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.