
KPU Kabupaten Jayawijaya Ikuti Rakornas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Secara Daring
Wamena, 26 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia pada Jumat (26/9). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
Arahan dari Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, S.P., M.Si., menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. Beliau menyampaikan bahwa tahapan rekapitulasi pemutakhiran data Triwulan III memerlukan koordinasi yang erat antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten/kota.
“Kami berharap seluruh KPU kabupaten/kota dapat berkoordinasi secara intensif dengan KPU provinsi. Jika terjadi kendala teknis di lapangan, segera komunikasikan ke KPU provinsi agar dapat diteruskan ke KPU RI untuk dicarikan solusi cepat,” ujar Betty dalam arahannya
Ia juga memberikan harapan agar proses pemutakhiran menghasilkan data yang lebih valid, mutakhir, dan akurat. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemilu, guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jayawijaya, Niko Asso, menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antar tingkatan KPU.
“Melalui Rakornas ini, kami mendapatkan informasi teknis yang lebih komprehensif terkait pemutakhiran data pemilih. Materi yang disampaikan menjadi pedoman penting dalam memperbaiki kualitas data di Kabupaten Jayawijaya, sekaligus memastikan setiap masukan dan kendala di lapangan dapat ditangani secara tepat melalui koordinasi berjenjang,” jelas Niko Asso.