Artikel KPU Kab. Jayawijaya

Redenominasi Rupiah: Langkah Strategis Menyederhanakan Sistem Keuangan Nasional

Wamena, Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan diskursus tentang redenominasi Rupiah, sebuah proses penyederhanaan nilai nominal mata uang tanpa mengubah daya belinya. Kebijakan ini, yang telah lama dibahas sejak era 2010-an, dianggap semakin relevan di tengah upaya peningkatan efisiensi sistem transaksi dan penataan struktur ekonomi nasional. Dalam beberapa literatur, redenominasi dibedakan secara jelas dari sanering, sebuah pemotongan nilai uang yang pernah dilakukan Indonesia pada masa lalu. Kebijakan redenominasi justru tidak mengurangi kekayaan masyarakat.

Baca juga : Bentuk Negara Indonesia : Negara Republik Indonesia sebagai Negara Kesatuan

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Redenominasi adalah pengurangan jumlah digit pada nilai mata uang, misalnya dari Rp1.000 → Rp1, Rp10.000 → Rp10, dan seterusnya. Walaupun angka nominal berubah, daya beli, gaji, nilai tabungan, dan harga barang tetap sama. Secara umum, tahapan redenominasi mencakup:

  1. Masa transisi (dual price system)
  2. Penarikan uang lama bertahap
  3. Pemberlakuan penuh uang baru

Sebagai contoh, proses yang dilakukan Turki dan Rumania menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi adalah syarat utama keberhasilan kebijakan ini.

Alasan Redenominasi Menjadi Penting

Pemerintah menilai redenominasi akan memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain:

  1. Penyederhanaan Transaksi

Nominal Rupiah yang panjang sering menimbulkan kebingungan dalam transaksi besar, akuntansi, hingga sistem IT perbankan.

  1. Efisiensi Sistem Pembayaran

Negara-negara yang sukses meredenominasi menunjukkan peningkatan efisiensi pada sektor perbankan dan perdagangan.

  1. Peningkatan Citra Mata Uang

Redenominasi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperbaiki persepsi internasional terhadap stabilitas ekonomi domestik.

  1. Mencegah Ketergantungan pada Pecahan Besar

Di Indonesia, transaksi bernilai miliaran hingga triliunan membuat sistem keuangan tampak “terlalu besar” secara nominal, meskipun nilai riilnya setara negara lain.

Prospek Redenominasi di Indonesia

Bank Indonesia telah menegaskan bahwa redenominasi bukan kebijakan mendesak, tetapi kebijakan struktur jangka panjang. Jika diterapkan, Indonesia diperkirakan akan memasuki periode transisi 3-5 tahun. Para ekonom menyebutkan bahwa momentum terbaik untuk implementasi adalah saat:

  1. Inflasi rendah
  2. Pertumbuhan stabil
  3. Kepercayaan publik tinggi
  4. Sistem digital keuangan sudah matang

Saat ini, faktor-faktor tersebut mulai menguat, sehingga wacana redenominasi kembali relevan untuk dibahas secara nasional.

(Gholib)

Referensi:

  1. Mishkin, Frederic S. The Economics of Money, Banking, and Financial Markets. Pearson.
  2. Krugman, Paul & Obstfeld, Maurice. International Economics: Theory and Policy. Pearson.
  3. Bank Indonesia. Kajian Redenominasi Rupiah. Jakarta: BI Publishing.
  4. Samuelson, Paul. Economics. McGraw-Hill.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 637 kali