
Transparansi Hukum di Era Serba Digital: JDIH Jadi Pilar Utama Akses Informasi Publik
Cara memperkuat akuntabilitas dan transparansi pada bidang hukum, terutama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi sarana utama dalam memberikan keterbukaan akses berupa produk-produk hukum yang disahkan. Kehadiran dari website resmi JDIH KPU Jayawijaya memudahkan akademisi, aparatur negara, serta masyarakat mendapat informasi secara terpecaya, akurat, dan cepat.
Fungsi dan Tujuan JDIH
JDIH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang mencabut Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Tujuan utamanya adalah mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, tertib, dan berkesinambungan.
Situs JDIH Kementerian Hukum dan HAM menjadi pusat jaringan nasional utama yang menghubungkan JDIH di lembaga pemerintah pusat maupun daerah. Melalui JDIH, setiap lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mempublikasikan peraturan, surat keputusan, maupun edaran kebijakan publik.
Manfaat JDIH bagi Masyarakat dan Pemerintah
Website JDIH berperan strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai kebijakan berupa peraturan tanpa harus datang langsung ke instansi pemerintah. Dengan fitur pencarian yang terstruktur, publik dapat menelusuri produk hukum berdasarkan lembaga pembuat, jenis, dan tahun.
Bagi pemerintah, khususnya KPU Kabupaten Jayawijaya, JDIH berfungsi sebagai dokumentasi digital untuk menyimpan seluruh peraturan, pedoman, dan keputusan tentang penyelenggaraan pemilu. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi pemerintahan.
Arah Pengembangan dan Transformasi Digital JDIH
Pemerintah berkomitmen memperkuat peran JDIH sebagai alat literasi publik dan pendidikan hukum. Dengan adanya akses mudah, masyarakat dapat memahami serta menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pengembangan website JDIH terus ditingkatkan agar lebih ramah pengguna, responsif, dan terintegrasi. Sinkronisasi antara JDIH pusat dan daerah juga diperkuat melalui sistem berbasis cloud, sehingga data yang ditampilkan lebih akurat dan cepat diperbarui.