
KPU Jayawijaya Ikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian Bersama BKN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya pada Jumat, 12 September 2025, mengikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring.
Kegiatan ini dibuka dengan arahan dari pejabat BKN serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, dan turut diikuti oleh para kepala bagian, kasubag, serta operator kepegawaian dari KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Rapat konsolidasi ini dilaksanakan secara hybrid, di mana sebagian peserta hadir langsung di Jakarta dan sebagian lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penguatan tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU, khususnya terkait implementasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang menjadi instrumen penting dalam manajemen ASN. Melalui SIASN, diharapkan seluruh proses kepegawaian dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara KPU dan BKN dalam menyelaraskan kebijakan, sekaligus sarana untuk mendapatkan arahan langsung terkait perencanaan kebutuhan aparatur, layanan kepegawaian, serta strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU.
KPU Kabupaten Jayawijaya menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mendukung profesionalitas ASN, meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, serta memperkuat integritas penyelenggara Pemilu. Dengan konsolidasi ini, diharapkan pengelolaan kepegawaian di KPU dapat berjalan lebih tertata, efektif, dan sejalan dengan standar nasional yang ditetapkan oleh BKN.