Berita Terkini

KPU Jayawijaya Ikuti Monitoring Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya pada Kamis, 11 September 2025, mengikuti kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip berkualitas, berkeadilan, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan.

Melalui monitoring ini, KPU Kabupaten Jayawijaya memperoleh penguatan dalam penyelenggaraan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan, baik dalam akses informasi, kemudahan layanan, maupun perlindungan hak-hak pemilih.

KPU Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan adaptif, sebagai bagian dari ikhtiar mendukung terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali