Artikel KPU Kab. Jayawijaya

Sahabat Nabi Ke-2: Umar bin Khattab Sang Amirul Mukminin Penegak Keadilan dan Simbol Kepemimpinan Islam

Wamena, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang paling dikenal karena ketegasan, keadilan, dan integritasnya. Ia merupakan Khalifah kedua setelah Abu Bakar ash-Shiddiq dan menjadi simbol kepemimpinan Islam yang kokoh dan bijaksana. Sebagai pemimpin, Umar tidak hanya memimpin dengan kekuatan tetapi juga dengan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap rakyatnya. Di masanya, Islam berkembang pesat ke berbagai wilayah menandai awal kejayaan peradaban Islam di dunia.

Baca juga : Sahabat Nabi Ke-1: Abu Bakar Ash-Shiddiq

Masa Awal Kehidupan Umar bin Khattab

Umar bin Khattab lahir sekitar tahun 584 M di Makkah dari Bani Adi, salah satu suku terhormat dalam suku Quraisy. Sebelum memeluk Islam, Umar dikenal sebagai sosok berani, keras, dan dihormati oleh kaumnya. Pada masa jahiliyah, Umar sempat menjadi penentang keras dakwah Rasulullah ﷺ. Namun, titik balik terjadi ketika ia mendengar bacaan Al-Qur’an dalam surat Thaha di rumah adiknya, Fatimah binti Khattab. Saat itulah hatinya luluh dan ia memutuskan untuk memeluk Islam dengan sepenuh hati.

Peran Umar bin Khattab dalam Islam dan Kepemimpinan

Setelah masuk Islam, Umar menjadi pembela terdepan bagi Nabi Muhammad ﷺ. Ia secara terbuka mendeklarasikan keislamannya dan menjadi pelindung bagi kaum Muslimin yang tertindas di Makkah. Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar menjadi khalifah, Umar diangkat sebagai Khalifah kedua pada tahun 634 M. Dalam masa kepemimpinannya, Islam mengalami ekspansi besar-besaran hingga ke Persia, Syam, dan Mesir. Umar dikenal sebagai pemimpin yang sangat tegas dalam menegakkan hukum, adil terhadap rakyat dan hidup sederhana meski memiliki kekuasaan luas. Ia sering berkeliling malam hari untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan. “Jika seekor keledai mati karena tersandung di jalan Baghdad, aku khawatir Allah akan menuntutku atas hal itu.” Ucap Umar bin Khattab.

Kebijakan dan Inovasi Pemerintahan Umar bin Khattab

Selama kepemimpinannya, Umar memperkenalkan banyak reformasi dan sistem pemerintahan modern yang menjadi model bagi negara Islam setelahnya. Beberapa di antaranya:

  1. Pembentukan Baitul Mal: lembaga keuangan negara yang mengatur pendapatan dan pengeluaran publik.
  2. Sistem administrasi negara: pembagian wilayah dengan pengawasan ketat terhadap para gubernur.
  3. Sistem peradilan (Qadha): pemisahan antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif untuk menjaga keadilan.
  4. Pencatatan data penduduk dan gaji tentara: langkah awal sistem administrasi publik Islam.
  5. Pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, sumur, dan masjid di berbagai wilayah kekuasaan Islam.

Dengan inovasi tersebut masa kekhalifahan Umar dianggap sebagai masa keemasan Islam dalam hal pemerintahan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.

Wafatnya Umar bin Khattab

Umar bin Khattab wafat pada tahun 644 M setelah ditikam oleh Abu Lu’luah al-Majusi, seorang budak Persia saat sedang memimpin shalat Subuh di Masjid Nabawi. Sebelum wafat, Umar berpesan agar umat Islam tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ serta menjaga persatuan umat. Ia dimakamkan di samping makam Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar ash-Shiddiq di Madinah sebuah kehormatan besar yang menunjukkan kedudukannya di sisi Allah dan umat Islam.

Keteladanan Umar bin Khattab bagi Umat Modern

Kepemimpinan Umar bin Khattab masih relevan hingga kini. Prinsip keadilan sosial, tanggung jawab pemimpin, dan keberanian moral menjadi teladan bagi pemimpin di segala zaman. Dalam konteks pemerintahan modern, Umar mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah bukan hak istimewa. Pemimpin sejati bukanlah yang paling kuat melainkan yang paling peduli terhadap kesejahteraan rakyatnya.

(Gholib)

Referensi:

  1. Al-Mubarakfuri, Shafiyurrahman. Ar-Raheeq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah). Riyadh: Darussalam, 1996.
  2. Shalabi, Ahmad. Sejarah Islam dan Kebudayaannya. Jakarta: Bulan Bintang, 1971.
  3. Al-Buti, Muhammad Said Ramadhan. Fiqh al-Sirah. Beirut: Dar al-Fikr, 2001.
  4. Hamka. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1981.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali