Artikel KPU Kab. Jayawijaya

Otonomi Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah di Indonesia melalui UU No. 22/1999 (dan kemudian UU No. 32/2004, serta UU No. 23/2014), harapan besar muncul bahwa pemerintah daerah akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengelolaan sumber daya, kebijakan fiskal dan pelayanan publik yang lebih cepat dan responsif. Namun, sejauh mana otonomi daerah benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbeda-beda antarwilayah dan memerlukan analisis data agar dapat dilihat peluang dan hambatannya secara lebih konkret.

Hubungan Otonomi Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Beberapa studi empiris menunjukkan bahwa otonomi daerah secara umum memiliki korelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan investasi dan sektor swasta. Misalnya, laporan menyebut bahwa “pemberian porsi otonomi daerah yang lebih besar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Indonesia” karena pemerintah daerah lebih memiliki kendali terhadap sumber daya dan kebijakan lokal.

Namun, ada juga hasil penelitian yang menunjukkan bahwa dampaknya tidak signifikan secara statistik di banyak daerah. Dalam satu studi oleh Bahasoan (2024) disebut bahwa otonomi daerah tidak memiliki dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi di banyak kabupaten/kota.

Baca Juga : Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Masyarakat dan Swasta

Mekanisme Pengaruh Otonomi Terhadap Pertumbuhan

Otonomi daerah dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi lokal melalui beberapa jalur:

  1. Peningkatan kualitas dan kecepatan pengambilan keputusan lokal (misalnya perizinan, investasi).
  2. Kemampuan daerah untuk mengelola potensi sumber daya alam dan manusia secara lebih optimal.
  3. Peningkatan PAD yang memungkinkan investasi daerah untuk infrastruktur dan sektor produktif.
  4. Fleksibilitas dalam kebijakan fiskal lokal yang menyesuaikan dengan kondisi spesifik wilayah.

Kondisi dan Tantangan

Meski demikian, ada tantangan nyata menghambat manfaat penuh otonomi bagi pertumbuhan lokal. Di antaranya: kapasitas pemerintah daerah yang masih berbeda-beda, ketimpangan antarwilayah yang besar, kurangnya sinergi antara pusat dan daerah, dan keberadaan daerah yang secara struktural sulit berkembang (termasuk wilayah perbatasan dan pegunungan). Sebuah studi menyebut bahwa meskipun otonomi daerah memberi ruang pengelolaan lokal, “pelaksanaannya tidak signifikan” di banyak daerah karena hambatan internal.

Liat juga : KPU Jayawijaya Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Perayaan Puncak Imam Prasinode Keuskupan Jayapura 2025

Referensi :

  • Bahasoan, A. N. (2024). Otonomi Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. OJSEkonomis.
  • Pratama, A. T. (2024). Tantangan dan Peluang Otonomi Daerah. Jurnal Halo K Gagas.
  • Islami Taufikk, N. (n.d.). Pengaruh Variabel Otonomi Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi. UIN-Alauddin Makassar.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali