Artikel KPU Kab. Jayawijaya

Dewi Sartika: Pelopor Pendidikan Wanita, Pahlawan Kemerdekaan Nasional dari Tanah Sunda

Wamena – Raden Dewi Sartika (1884–1947) dikenang sebagai tokoh perintis pendidikan untuk kaum wanita di Jawa Barat. Perjuangannya dalam mendobrak tradisi dan memperjuangkan hak belajar bagi perempuan telah menjadikannya salah satu pahlawan wanita paling berpengaruh di Indonesia.

Biografi Dewi Sartika

Raden Dewi Sartika lahir di Cicalengka, Bandung, pada 4 Desember 1884. Ia berasal dari keluarga bangsawan Sunda (priyayi), putri dari Raden Somanagara dan Raden Ayu Rajapermas. Meskipun bertentangan dengan adat istiadat saat itu, orang tuanya menyekolahkan Dewi Sartika di Europeesche Lagere School (ELS).

Setelah ayahnya wafat, Dewi Sartika diasuh oleh pamannya, Patih Arya Cicalengka. Dalam lingkungan kepatihan, ia mendapatkan pengetahuan adat dan budaya Sunda, sementara wawasan kebudayaan Barat diperoleh dari seorang Nyonya Asisten Residen berkebangsaan Belanda. Sejak kecil, ia sudah menunjukkan bakat mengajar.

Sambil bermain di halaman belakang kepatihan, ia sering berlagak menjadi guru, mengajari anak-anak pembantu membaca, menulis, dan berbahasa Belanda.

Pada tahun 1906, ia menikah dengan Raden Kanduruan Agah Suriawinata, seorang guru yang memiliki visi yang sama dengannya dalam memajukan pendidikan.

Baca Juga : R.A. Kartini: Perempuan Hebat Pembawa Perubahan

Fakta-Fakta Menarik dari Dewi Sartika

  1. "Bermain" Sekolah-Sekolahan: Saat kecil, ia menggunakan papan bilik kandang kereta, arang, dan pecahan genting sebagai alat bantu belajar saat bermain peran sebagai guru bagi anak-anak di kepatihan.
  2. Sekolah Pertama di Jawa Barat untuk Perempuan: Dengan bantuan pamannya, Bupati Bandung R.A.A. Martanegara, Dewi Sartika berhasil mewujudkan impiannya mendirikan sekolah pada 16 Januari 1904. Sekolah ini awalnya bernama Sekolah Istri dan berlokasi di belakang rumah ibunya di Bandung.
  3. Menolak Poligami: Dewi Sartika adalah tokoh yang menentang praktik poligami dan bahkan menolak untuk menjadi istri kedua dari seorang pria bangsawan yang terpikat padanya.
  4. Mengalami Perubahan Nama Sekolah: Sekolah Istri kemudian berganti nama menjadi Sekolah Keutamaan Istri pada tahun 1910 dan terus berkembang, membuka cabang di berbagai kota di Jawa Barat.

Perjuangan Utama Dewi Sartika

Apa sih yang di perjuangkan oleh Dewi Sartika? Perjuangan utama Dewi Sartika adalah memprioritaskan dan merealisasikan pendidikan bagi kaum perempuan pribumi.

Pada masanya, perempuan sering kali terabaikan hak pendidikannya. Dewi Sartika percaya bahwa pendidikan adalah hak dasar dan kunci untuk memberdayakan perempuan agar dapat mandiri, meningkatkan status sosial, dan pada akhirnya, melahirkan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.

Melalui sekolah yang didirikannya (Sakola Istri/Sekolah Keutamaan Istri), ia mengajarkan berbagai keterampilan praktis, seperti:

  1. Keterampilan Hidup: Membaca, menulis, berhitung, menjahit, menyulam, memasak, dan mengurus rumah tangga.
  2. Penguatan Karakter: Agar perempuan pribumi memiliki harkat dan martabat yang lebih tinggi.

Pengakuan dan Dasar Hukum Pahlawan Nasional

Kapan Dewi Sartika Disahkan sebagai Pahlawan?

Dewi Sartika disahkan sebagai Pahlawan Nasional pada 1 Desember 1966.

Siapa yang Mensahkan?

Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Soekarno.

Apa Dasar Hukumnya?

Dasar hukum penetapannya adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 1966 tentang Penghargaan Kepada Saudari Raden Dewi Sartika Sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Sebagai Pahlawan Apa?

Dewi Sartika ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Ia juga dikenal luas sebagai Pahlawan Perintis Pendidikan Perempuan.

Raden Dewi Sartika adalah pahlawan yang mengabdikan hidupnya untuk cita-cita luhur emansipasi melalui pendidikan. Perjuangannya yang gigih mendirikan sekolah bagi perempuan di tengah keterbatasan zaman kolonial telah membuka jalan bagi kaum wanita Indonesia untuk mendapatkan hak yang setara dalam belajar dan berkarya.

Penetapannya sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada tahun 1966 merupakan pengakuan tertinggi negara atas dedikasinya yang abadi bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam pemberdayaan perempuan. (CHCW)

Referensi

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 1966 tentang Penghargaan Kepada Saudari Raden Dewi Sartika Sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional (Diakses melalui JDIH/Peraturan BPK).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 199 kali