Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2026
Jakarta, 26 Agustus 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2026, Rabu (26/8/2026), bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta.
Kegiatan pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kapasitas organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Pelantikan juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pimpinan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara efektif dan akuntabel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut diikuti secara langsung oleh jajaran KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serta para pejabat struktural di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Kehadiran jajaran penyelenggara Pemilu tersebut menjadi bentuk dukungan sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat konsolidasi kelembagaan KPU di seluruh tingkatan.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, sebanyak empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya resmi dilantik untuk mengemban amanah pada jabatan strategis di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, yaitu:
- Drs. Suryadi, M.Si. — Sekretaris Jenderal KPU;
- Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si. — Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU;
- Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M. — Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU; dan
- Wida Nurfaida, S.T., M.T. — Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan merupakan bagian dari proses penguatan organisasi sekaligus bentuk komitmen pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat pejabat tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas KPU, baik dalam aspek administrasi kelembagaan, dukungan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, maupun pengawasan internal.
Dengan dilantiknya pejabat pimpinan tinggi madya tersebut, koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU diharapkan semakin optimal. Penguatan jajaran pimpinan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan, profesionalitas aparatur, serta akuntabilitas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi dan sinergi seluruh jajaran KPU, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui kepemimpinan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas.