Berita Terkini

KPU Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara, Nyoman Adhi Suryadnyana, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung BPK, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Plt. Sekretaris Jenderal KPU Suryadi serta Plt. Inspektur Utama KPU Kusmanto Riwu Djo Naga.

Opini WTP Menjadi Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

Perolehan opini WTP merupakan bentuk pengakuan BPK bahwa laporan keuangan KPU telah disusun secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian ini sekaligus mencerminkan kesungguhan KPU dalam mengelola anggaran negara secara profesional, efektif, efisien, dan bertanggung jawab guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Komitmen KPU terhadap Akuntabilitas dan Transparansi

Keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan konsistensi KPU dalam memperkuat budaya akuntabilitas di seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pengelolaan keuangan yang transparan menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Selain itu, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja KPU untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, pengawasan internal, serta optimalisasi penggunaan anggaran demi pelayanan publik yang semakin baik.

WTP Perkuat Kepercayaan Publik terhadap KPU

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan atas kualitas laporan keuangan, tetapi juga mencerminkan integritas dan komitmen KPU dalam menjalankan amanah sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Dengan keberhasilan ini, KPU menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 120 kali
🔊 Putar Suara