Berita Terkini

KPU Tetapkan Hasil Rapat Pleno PDPB Semester I Tingkat Nasional Tahun 2026, Jumlah Pemilih Nasional Capai 214,35 Juta

Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung KPU RI, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Pelaksanaan rapat pleno merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Anggota KPU RI, Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemiluan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bentuk komitmen KPU untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.

Hasil Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menyampaikan hasil rekapitulasi nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.

Berdasarkan hasil penetapan, jumlah pemilih nasional tercatat sebanyak 214.354.667 pemilih, yang terdiri atas:

  • 106.855.020 pemilih laki-laki
  • 107.499.647 pemilih perempuan

Jumlah tersebut meliputi:

  • 212.406.069 pemilih dalam negeri
  • 1.948.598 pemilih luar negeri

Dalam proses rekapitulasi, KPU juga menerima berbagai masukan dari peserta rapat, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penyempurnaan kualitas data pemilih.

Penetapan Rekapitulasin Pemuktahiran  PDPB Tingkat Nasional Semetser I Tahun 2026 ( Download disini )

Komitmen KPU Menjaga Kualitas dan Akurasi Data Pemilih Secara Berkelanjutan

KPU terus berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Sebelum pelaksanaan rapat pleno nasional, KPU telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Divisi Data dan Informasi pada 19 Juli 2026 yang diikuti oleh jajaran Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh beserta Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Dalam proses pemutakhiran, KPU melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, menindaklanjuti data ganda, data tidak valid, serta melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih. Selain itu, KPU memastikan bahwa keamanan informasi dan pelindungan data pribadi tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan pemutakhiran data.

Melalui langkah tersebut, KPU berupaya menghadirkan daftar pemilih yang semakin berkualitas guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, akuntabel, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 217 kali
🔊 Putar Suara